Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang mengalami defisit anggaran pada 2015 karena tertahannya pencairan Dana Bagi Hasil Migas dari pemerintah sebesar Rp441 miliar, sehingga harus menunggak pembayaran kepada sejumlah kontraktor pelaksana proyek yang nilainya sekitar Rp61 miliar.

Masalah defisit anggaran dan tunggakan utang ke kontraktor itu dibahas dalam rapat tertutup Komisi II DPRD bersama Pemkot Bontang, Selasa.

Sekretaris Kota Bontang Syirajudin mengakui adanya tunggakan tersebut dan menjanjikan akan melunasi semua tunggakan itu melalui saham Pemkot Bontang yang ada di Bank Pembangunan Daerah Kaltim

"Memang benar, kami mempunyai tunggakan kepada kontraktor senilai Rp61 miliar. Namun, kami akan menyelesaikannya dengan segera melalui saham yang ada di BPD," katanya.

Tunggakan yang paling besar ada di Dinas Pekerjaan Umum yang jumlahnya mencapai Rp50 miliar, namun Syirajuddin tidak membeberkan secara detail tunggakan itu.

"Ada empat SKPD yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian. Paling besar memang di Dinas PU, nilainya sampai Rp50 miliar," ujarnya.

Menurut ia, pemkot memiliki dua opsi untuk melunasi tunggakan kepada rekanan, yakni pertama, dana penyertaan modal di BPD Kaltim sebesar Rp68 miliar akan ditarik, dan opsi kedua adalah mendesak pemerintah pusat segera mencairkan kekurangan DBH Migas.

Namun, lanjut Syirajudin, opsi tersebut belum diambil karena harus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan serta DPRD setempat.

"Kami akan ke Jakarta dalam waktu dekat untuk konsultasi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan LKPP, agar tidak ada temuan ketika diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," tambahnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016