Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 400 buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara sejak periode Januari hingga Desember 2015 terkena pemutusan hubungan kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara Sorijan Sihombing saat dihubungi di Penajam, Kamis, menyatakan ratusan buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas berasal dari perusahaan tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit dan perusahaan perkayuan.

"Anjloknya harga batu bara dan harga TBS (tandan buah segar) sawit menjadi penyebab utama banyaknya pekerja yang di-PHK," ujar Sorijan Sihombing.

"PHK yang dilakukan perusahaan itu tidak menimbulkan gejolak karena perusahaan sudah membayarkan pesangon kepada buruh sesuai peraturan ketenagakerjaan," tambahnya.

Tingginya jumlah PHK tersebut, lanjut Sorijan, membuat angka pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara meningkat singnifikan dibanding tahun 2014, yakni mencapai 100 persen.

"Angka pengangguran di Penajam Paser Utara pada periode Januari sampai Desember 2015 mencapai 3.000 orang, sementara pada 2014, penduduk yang tidak memilik pekerjaan hanya sekitar 1.500 orang, sehingga terjadi peningkatan angka pengangguran hingga 100 persen," ujar Sorijan Sihombing.

Selain itu, menurut ia, jumlah lulusan SMA/SMK dan sederajat berkisar 1.500 orang per tahun dan hanya sedikit yang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, juga menambah angka pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Karena keterbatasan anggaran, Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mampu memberikan pelatihan sekitar 100 orang setiap tahunnya dan juga diperlukan bantuan modal usaha mandiri dari pemerintah daerah," kata Sorijan Sihombing.

Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara terus memantau peluang kerja yang dibutuhkan, sehingga dapat membekali para pencari kerja dengan keterampilan sesuai yang dibutuhkan perusahaan.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015