Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pasangan petahana Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Kota Samarinda dalam penghitungan resmi melalui rapat pleno KPU Samarinda yang berlangsung hari ini (17/12), di ruang Mancong di salah satu hotel di Samarinda, Kamis.

Pasangan nomor urut dua tersebut unggul telak, dan menang di sepuluh kecamatan yang ada di kota Samarinda dengan perolehan 207.444 suara, sedangkan pesaingnya Mudiyat Noor-Iswandi hanya meraup 66.623 suara.

"Pasangan Jaang-Nursyiwan unggul lebih dari 50 persen, karena dalam penghitungan akhir terjadi selisih perolehan suara sekitar 140.821 suara," kata Ketua KPU Samarinda, Ramaond Dearnov Saragih usai pleno.

Ia mengatakan pleno yang dilaksanakan KPU Kota Samarinda ini adalah proses rekapitulasi hasil penghitungan di sepuluh kecamatan yang ada di Samarinda.

Berdasarkan data rekapan tersebut, jumlah surat suara yang sah sebanyak 274.067 suara, dan suara yang tidak sah sebanyak 12.209 suara.

Total partisipasi pemilih dalam pilkada sebanyak 286.276 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 576.547 jiwa.

"Harus kita akui partisipasi pemilih kita termasuk rendah, tapi kami sudah bekerja maksimal dan memang banyak faktor yang menjadi alasannya," ujar Ramaond.

Pada pleno tersebut, sempat terjadi protes dari kubu Mudiyat-Iswandi, terkait hasil rekapitulasi sudah berada di luar kotak segel.

Saksi Mudiyat-Iswandi, Sukarno mengatakan dalam aturan pilkada disebutkan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, seharusnya tetap berada dalam kotak suara.

"Namun kejadian di Kecamatan Samarinda Ulu tidak demikian, karena barang ini ada di luar kotak. Seharusnya dalam PKPU itu harus ada di dalam kotak yang disegel," kata Sukarno.

Ketua KPU Kota Samarinda Ramaond Dearnov Saragih mengklarifikasi, bahwa meski kejadiannya demikian namun fakta di lapangan menunjukan bahwa tidak ada perubahan dari perolehan suara masing-masing calon.

"Untuk DB1 (rekap tingkat kecamatan) tidak ada dalam kotak yang disegel, namun harus kita lihat bahwa untuk planonya tetap ada dalam kotak yang disegel," jelas Ramaond.  (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015