Bontang (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Etha Rimba Paemboenan mengimbau warga setempat untuk menyalurkan hak politik dan tidak golput serta menolak politik uang pada pilkada 9 Desember 2015.

Etha Rimba saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengatakan sikap golput adalah cara pandang sebagian masyarakat yang tidak memahami arti demokrasi secara utuh, padahal setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban politik untuk  berpartisipasi menyalurkan pilihnya.

Bahkan, secara jelas hak dankewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28-D ayat 4 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam acara nasional seperti pemilu.

"Secara umum, proses demokrasi di Indonesia belum menerapkan sanksi kepada warga yang tidak menyalurkan hak politiknya. Akan tetapi, pemberian sanksi atau denda bukan pada pemilih golput, tetapi kelompok atau oknum yang menggerakkan warga untuk tidak menyalurkan kewajiban politiknya," katanya.

Menurut ia, para pemilih harus bersikap cerdas dalam menentukan pemimpin atau calon kepala daerah mendatang, karena jika angka golput cukup tinggi akan memengaruhi legitimasi dan proses demokrasi.
 
Selain mengajak untuk tidak golput, Etha juga mengimbau warga Bontang untuk menolak politik uang.
  
"Para pemilih juga harus terus mengawasi kinerja wali kota yang nantinya terpilih. Pemilih jangan golput, pilih yang terbaik, jangan mau dibayar. Setelah wali kota dan wakilnya terpilih, evaluasi. Itu pemilih cerdas," tegasnya.

Etha menimpali, "Masyarakat harus kita ajak berpikir rasional. Kalau mereka mau dibayar, tentunya hak mereka pada suara itu hilang, sehingga berpotensi tidak dapat mengontrol jalannya pemerintahan terpilih." (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015