Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sinergitas para pihak dari pemerintah, lembaga dunia usaha dan masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.  

"Penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan memerlukan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dari para pihak terkait dan masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi Heranata dalam Rapat Koordinasi Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana dengan tema sinergitas para pihak dalam penanggulangan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Kaltim.  

Wahyu Widhi menjelaskan, penyebab kebakaran lebih banyak berasal dari api yang ditimbulkan dari kegiatan ladang berpindah dan pembalakan lokal yang membuat api merambat pada padang alang-alang yang sangat rentan terhadap api. Selain itu, kebakaran juga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Pembukaan lahan atau pengolahan lahan untuk pertanaman tidak dibenarkan dengan melakukan pembakaran. Tapi, dilaksanakan dengan cara pembukaan lahan tanpa bakar," katanya.

Wahyu mengingatkan, dari hasil rakor pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 15 Oktober 2015, gubernur dan bupati serta walikota selaku kepala daerah bertanggung jawab dan memimpin penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing dan menyusun rencana teknis pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, komitmen bersama pemerintah daerah dalam pencegahan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lain-lain memerlukan sinergitas dan optimalisasi peran stakeholder baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk penanganan bencana asap dengan pelibatan TNI dan polri.

"Untuk itu perlu alokasi anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang disiapkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing dan melakukan inventarisasi sumber daya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan seperti penggunaan kolam eks tambang batu bara sebagai sumber air dan terakhir komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran huan dan lahan," katanya.

Diakuinya, kondisi Kaltim secara empiris dapat dilihat dengan perubahan kondisi biogeofisik alam, pemanasan global dan perubahan iklim, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan ini telah menimbulkan berbagai fenomena alam yang memicu terjadinya bencana seperti El Nino yang menyebabkan kekeringan atau kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap.

"Kondisi alam memang bisa menjadi penyebab bencana yang terjadi di Kaltim. Tapi, faktor manusia bisa juga menjadi penyebabnya. Karena itu, perlu tindakan tegas kepada para pelaku karena ulahnya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Pihak berwenang tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi sesuai perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku," tambah Wahyu Widhi.  

Dalam Rapat Koordinasi Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana yang digelar BPBD di Kantor Gubernur Kaltim ini dihadiri sejumlah unsur dari SKPD Kaltim dan kabupaten atau kota se-Kaltim, lembaga dunia usaha, unsur organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, komitmen bersama dengan para pihak baik dari pemerintah, lembaga dunia, usaha dan masyarakat atau LSM untuk penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Wahyu Widhi menambahkan, rakor ini juga untuk mendorong peran serta dan kerjasama antara berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk membangun jaringan dalam upaya mewujudkan Kaltim yang siaga bencana," pungkasnya. (Humas Prov Kaltim/rus)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015