Samarinda (ANTARA Kaltim) - Puluhan pendukung pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Samarinda Mudiyat Noor-Iswandi mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum setempat, Kamis, guna menuntut dilakukan pencetakan ulang surat suara pilkada, karena diduga telah terjadi pelanggaran.

Kedatangan massa pendukung pasangan Mudiyat-Iswandi hanya diterima Komisioner Bidang Logistik KPU Kota Samarinda Imam Ardiansyah, sedangkan empat komisioner lainnya, termasuk Ketuanya Ramaon Dearnov Saragih tidak berada di Samarinda, karena sedang menghadiri rakor di Berau.

Menurut Ketua tim sukses Mudiyat-Iswandi, Saiful, pihaknya memersoalkan pemusnahan kelebihan surat suara yang dilakukan perusahaan percetakan Peruri di Surabaya, karena tidak melibatkan pasangan calon.

Padahal, pada sebelumnya telah ada kesepakatan dengan KPU Kota Samarinda dan Panwaslu untuk melibatkan pasangan calon dalam proses pencetakan hingga distribusi surat suara.

"Sebelum pencetakan surat suara kami diundang untuk menyepakati surat suara yang akan naik cetak, tapi setelah barang itu jadi, kami tidak dilibatkan kelanjutannya, tahu-tahu ada informasi surat suara yang dicetak lebih 30.656 lembar dan telah dimusnahkan di Surabaya, tempat percetakan Peruri," jelas Saiful, usai memimpin demo.

Hingga saat ini, lanjut Saiful, pihaknya belum pernah melihat hasil jadi cetakan surat suara yang informasinya telah diterima KPU Kota Samarinda dan telah dilakukan penyortiran.

"Kami belum tahu apakah jumlahnya benar sesuai daftar pemilih, kami belum tahu apakah surat suara tersebut gambarnya benar, kami belum tahu apakah surat suara tersebut tidak dicoblos, karena barang tersebut langsung dimasukan di gudangnya KPU," tambahnya.

Anggota timses Mudiyat-Iswandi, Sukarno meminta dokumentasi dan berita acara pemusnahan surat suara tersebut, tapi KPU Kota Samarinda tidak bisa menunjukkan bukti dokumentasi pemusnahan itu.

Atas kejadian tersebut, tim pasangan Mudiyat-Iswandi menuding KPU Samarinda tidak transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu.

Oleh sebab itu, mereka meminta surat suara dicetak ulang dengan mengganti gambar pasangan calon dari desain awal yang telah disepakati, karena ada dugaan bahwa surat suara yang telah dicetak tersebut bakal merugikan pasangan calon nomor urut 1, Mudiyat-Iswandi.

Secara terpisah, Cawali Samarinda Mudiyat Noor menegaskan sesuai Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2015 pasal 31 ayat 2 poin a, perusahaan yang ditunjuk KPU dilarang mencetak surat suara dengan jumlah melebihi yang ditetapkan KPU.

"Faktanya percetakan sekelas Peruri bisa melakukan pencetakan lebih, ini menimbulkan pertanyaan kami, siapa yang telah memesan surat suara tersebut? Apakah memang sesuai peraturan atau tidak, ini yang kami pertanyakan," jelasnya.

Mudiyat menilai KPU Samarinda sudah tidak transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dan akan membuat laporan resmi dan melaporkan ke instansi terkait.

"Kami akan membuat surat resmi ke KPU Provinsi, KPU Pusat, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)," tegasnya.



Pemusnahan



Komisioner KPU Samarinda Imam Ardiansyah menjelaskan pemusnahan kelebihan surat suara memang telah dilakukan dengan disaksikan pihak Peruri, KPU, Panwaslu, dan aparat kepolisian.

"Berita acaranya ada, begitu juga dokumentasinya, tapi kami belum bisa tunjukkan saat ini, karena anggota kita yang mengurusi lagi berangkat ke Rakernas," jelasnya.

Imam menambahkan distribusi surat suara dari percetakan Peruri Surabaya telah diterima KPU Kota Samarinda sejak beberapa hari lalu dan pada saat serah terima telah dicek jumlahnya sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan, plus tambahan 2,5 persen dan 2.000 surat suara tambahan dengan disaksikan oleh petugas Panwaslu dan aparat kepolisian.

KPU Samarinda juga telah melakukan penyortiran surat suara tersebut dan ditemukan kerusakan serta kekurangan surat suara.

"Untuk jumlah kekurangan dan kerusakan sekitar 5 ribuan surat suara, tapi kami sudah berkomunikasi dengan anggota untuk melakukan pleno sebelum meminta surat suara pengganti dari percetakan Peruri," jelasnya.

Mengenai tuntutan cetak ulang dari pasangan Mudiyat-Iswandi, ia mengaku belum bisa memutuskan dan akan membicarakan persoalan tersebut dengan komisioner yang lain. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015