Samarinda (ANTARA Kaltim) -  DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur mengesahkan APBD Kaltim 2016 sebesar Rp10,903 triliun pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin.

APBD Kaltim 2016 yang telah disahkan tersebut mengalami penurunan Rp630,746 miliar atau 5,47 persen dibanding APBD 2015 setelah perubahan Rp 11,534 triliun.

Ketua DPRD Kaltim H Syahrun HS, menjelaskan komponen pendapatan pada APBD 2016 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,089 triliun, dana perimbangan Rp 4,529 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 484, 600 miliar.

Ia melanjutkan, sedangkan komponen belanja, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 5,619 triliun dan belanja langsung Rp 5,283 triliun.Selain itu juga ada pembiayaan penerimaan Rp 800 miliar.

"APBD Kaltim Tahun Anggaran 2016 ini diharapkan dapat dimanfaatkan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Kami juga berharap Pemerintah Provinsi Kaltim terus meningkatkan dan menggali potensi pendapatan asli daerah. Sehingga setelah anggaran perubahan nanti, APBD Kaltim 2016 dapat lebih meningkat dari APBD Kaltim 2015," harapnya.

Ia menjelaskan proses pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016, dimulai dari penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD tahun 2016 oleh Pemprov Kaltim kepada DPRD Kaltim.

Kemudian lanjut Sahrun, rancangan KUA dan PPAS tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim dan TAPD Provinsi Kaltim, hingga disepakati KUA - PPAS APBD tahun 2016 yang penandatanganan kesepakatannya dilaksanakan antara gubernur dan DPRD Kaltim, pada Rapat Paripurna ke- 31, Selasa, 20 Oktober 2015 lalu.

Ia menambahkan pada rapat paripurna ke- 33, 4 November 2015, Pemprov Kaltim menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016.

" Sembilan fraksi DPRD Provinsi Kaltim kemudian menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016 tersebut pada rapat paripurna ke- 34 pada 6 November 2015," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya, Pemprov Kaltim memberikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan tersebut pada rapat paripurna ke-35, 16 November 2015. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015