Bontang (ANTARA Kaltim) - Tim Penggerak PKK Kota Bontang melalui Pokja I menggelar sosialisasi Undang-Undang Perkawinan kepada seluruh anggotanya, dalam upaya mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis di daerah setempat.

Acara sosialisasi yang digelar Jumat (6/11), dikemas dalam bentuk "family gathering" dalam rangka mempererat tali silaturahmi anggota TP-PKK se-Kota Bontang, dengan dihadiri istri Wakil Wali Kota Bontang Aini Isro Umarghani dan narasumber dari Kementerian Agama H Suadi.

Sosialisasi ini merupakan satu dari upaya TP-PKK Kota Bontang melalui Pokja I untuk memberikan pembinaan kepada anggotanya. Peran istri dalam kehidupan berumah tangga dinilai sangat penting.  

Melalui sosialisasi ini, anggota TP-PKK yang merupakan istri dari PNS Kota Bontang diharapkan bisa memahami perannya untuk mewujudkan keharmonisan dalam keluarganya.

Setelah pembinaan, anggota diharapkan bisa mengimplementasikan materi yang diberikan ke dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Kontribusi ini yang bisa diberikan pada pembangunan di Kota Bontang.

Sementara itu, Aini Isro dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada TP-PKK Pokja I yang berinisiatif memberikan pembinaan mengenai pentingnya UU Perkawinan, karena merupakan hal penting untuk meningkatkan pengetahuan anggota TP-PKK.

Ia juga memaparkan tingginya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bontang yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa keinginan masyarakat Kota Bontang untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dirinya sangat tinggi. 

Oleh karena itu, ia meminta partisipasi anggota untuk aktif meningkatkan pengetahuan dirinya dan memutuskan tindakan yang diambil mewujudkan keharmonisan dalam keluarganya. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015