Bontang (ANTARA Kaltim) - Guna menegakkan peraturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Kejaksaan Tinggi Kaltim menggelar sosialisasi Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejati Kaltim di Lamin Etam Pendopo rumah Jabatan Gubernur Kaltim Samarinda selasa (3/11).

Sosilisasi yang dibuka Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak turut dihadiri Sekkota Bontang HM Syirajudin mewakili wali Kota H Adi Darma, Wakil Kepala Kajati Kaltim Yusuf sebagai narasumber, serta wali kota dan bupati se- Kaltim.

Dalam sambutannya, Awang Faroek memberikan apresiasi khusus kepada Kejati Kaltim yang telah menyelenggarakan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, TP4D sangat penting guna mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya di Kaltim, bisa berjalan bersih, aman, dan terhindar dari masalah hukum.

"TP4D ini merupakan Instruksi Presiden dan Alhamdulillah Kejati Kaltim merespon dengan cepat dengan membentuk TP4D yang selanjutnya mensosialisasikan keseluruh pemda di Kaltim, TP4D ini yang pertama terbentuk di Indonesia ini tentunya menandakan keseriusan kami dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang bersih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Awang Faroek Ishak meminta kepada seluruh SKPD di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota di Kaltim agar memanfaatkan TP4D ini agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim bisa semakin maju, bersih,dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Senada dengan Gubernur H Awang Faroek Ishak, Sekkota Bontang HM Syirajudin menyambut baik adanya pembentukan tim pengawal, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah ini, dengan harapan TP4D ini akan semakin memperbaiki pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya Kota Bontang, sehingga pembangunan di Bontang bisa lebih maju dan berkembang.

"Pemerintah Kota Bontang akan senantiasa bekerja sama dengan TP4D ini dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Bontang, dan kami pun akan selalu proaktif dalam berkomunikasi dengan TP4D ini, sehingga dalam melakukan pembangunan di Kota Bontang tidak akan tersangkut persoalan hukum, karena dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku seperti apa yang selama ini telah kami lakukan di Kota Bontang," jelasnya. (Adv/Hms/*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015