Bontang (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 193 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI.

Tanda kehormatan itu disematkan Wali Kota Bontang Adi Darma dalam sebuah upacara sederhana di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa, dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Faisal, Sekkota HM Syirajudin dan para kepala SKPD.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah kepada PNS dengan masa pengabdian mulai 10 hingga 30 tahun. Rinciannya, penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun sebanyak 142 orang, masa kerja 20 tahun sejumlah 29 orang, dan masa kerja 30 tahun ada 22 orang.

"Selamat kepada PNS yang mendapatkan anugerah kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan saya ucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh PNS dalam pembangunan di Kota Bontang. Dengan penghargaan ini, saya berharap para PNS bisa terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bontang," kata Adi Darma.

Ia mengingatkan para PNS soal pentingnya memaknai diri atas amanah dari pemerintah, sehingga PNS bisa terhindar dari perilaku menyimpang atau melanggar sumpah, serta tidak melakukan pelanggaran disiplin dan etika PNS dalam kesehariannya.

Adi Darma menambahkan tanda kehormatan ini bukanlah tujuan akhir dalam pengabdian dan Pemkot Bontang berharap PNS yang menerima penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi diri untuk melaksanakan tugas secara maksimal dan profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, visi dan misi Kota Bontang dalam mewujudkan masyarakat yang berbudi luhur, maju, adil, dan sejahtera bisa tercapai.

Melalui pemberian penghargaan ini, Adi Darma juga berharap dapat memotivasi dan menjadi teladan bagi PNS lainnya dan lingkungan tempat tinggalnya.

Berkenaan dengan agenda pilkada serentak pada 9 Desember 2015, wali kota meminta seluruh PNS dan non-PNS untuk bebas dari intervensi dan pengaruh politik.

"Saya minta kepada seluruh PNS dan non-PNS supaya tetap profesional, tidak terlibat politik praktis dan tetap menjalankan tupoksinya dengan baik, karena jika ada yang melanggar dan ketahuan terlibat politik, maka akan ada sanksi tegas," katanya. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015