Bontang (ANTARA Kaltim) - Pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 molor karena terjadi tarik ulur antara DPRD dan Pemkot Bontang terkait alokasi anggaran untuk dua SKPD yang baru dibentuk, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Ketahanan Pangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paemboenan saat ditemui di Bontang, Selasa, mengatakan lembaganya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat, sebelum mengesahkan APBD-P tersebut.

"Kita tidak ingin gegabah dan mengajak pemkot untuk sama-sama ke BPK. Hasil konsultasi itu, BPK menyarankan agar penggunaan anggaran untuk dua badan tersebut menunggu hasil audit Inspektorat Kota Bontang," katanya.

Menurut Etha, alokasi anggaran berdasarkan regulasi sebelum dibahas dalam Banggar dan TAPD memang di luar konteks. Artinya, jika pembahasan itu tidak sepengetahuan DPRD akan berpotensi terjadi pelanggaran.

"Sebenarnya sederhana, Pemkot Bontang yang gegabah memindahkan pos anggaran di APBD murni untuk dua SKPD yang baru BPBD dan BKP. Pergeseran itu rupanya dilakukan pemkot tanpa sepengetahuan DPRD," ujar Etha.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut menyalahi aturan, sehingga Banggar DPRD bersikukuh tidak menyetujui APBD-P sebelum persoalan itu menjadi jelas.

"Teman-teman di Banggar yakin bahwa hal itu tidak sesuai mekanisme. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga yakin mereka benar dan menilai tidak ada persoalan," tambahnya.

Sebagai solusi atas permasalahan itu, Pemkot bersama DPRD Bontang melakukan konsultasi ke BPKP Kaltim, yang hasilnya diketahui bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan pemkot memang tidak sesuai mekanisme. Seharusnya anggaran yang digunakan untuk kedua SKPD baru tersebut berasal dari SKPD induk.

"BPKP lalu merekomendasikan agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran di kedua SKPD baru tersebut. Rekomendasi itu kini tengah ditindaklanjuti pemkot melalui Inspektorat dan sudah meminta petugas khusus untuk melakukan audit di dua SKPD itu," tambahnya.

Dengan proses ini, lanjut Etha, pengesahan APBD-P paling cepat bisa dilakukan akhir Oktober, padahal pada 23 September lalu  Pemkot Bontang tiba-tiba juga merevisi KUA PPAS yang sebelumnya sudah disepakati. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015