Penajam (ANTARA Kaltim) - Personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara, berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Letkol Czi Adi Suryanto, saat dihubungi di Penajam, Minggu mengatakan, selain menangkap bandar narkoba berinisial AH (28), personel TNI juga berhasil menyita sabu-sabu seberat 8,5 gram.

"Penangkapan bandar narkoba itu berlangsung di salah satu rumah yang berada di RT 21 Kayu Api, Kelurahan Penajam pada Minggu (4/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Dari tangan AH, kami berhaisl menyita barang bukti, sabu-sabu siap edar," ungkap Adi Suryanto.

"Anggota kami juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa, satu unit telepon genggam, timbangan digital, korek api dan dua buah senjata tajam jenis badik milik tersangka," katanya.

Penangkapan bandar narkoba tersebut kata Adi Suryanto, berdasarkan laporan masyarakat, kemudian personel Intel Kodim langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap AH yang sedang menimbang dan membungkus sabu-sabu seberat satu gram ke dalam plastik berukuran kecil.

"Anggota juga melakukan penggeledahan di rumah AH dan menemukan sabu seberat 7,5 gram dalam kantong plastik warna hitam sehingga total sabu-sabu yang diamankan seberat 8,5 gram," ujarnya.

"Penangkapan AH yang sehari-hari diketahui sebagai pengangguran itu dilakukan anggota bersama Ketua RT setempat," ungkap Adi Suryanto.

Kepada petugas, AH tambah Adi Suryanto mengaku sudah sekitar satu tahun menjalani profesi sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial AM yang berdomisili di wilayah Penajam.

Selain menjual sabu-sabu kepada masyarakat umum kata Adi Suryanto, AH juga sering melayani pembeli dari kalangan pelajar dan mendapatkan keuntungan berkisar Rp4 juta.

"Kasus ini akan segera kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujar Adi Suryanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015