Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur mendukung inisiatif pemerintah provinsi setempat untuk membentuk peraturan daerah tentang rehabilitasi hutan dan lahan kritis.

"Perda itu sebagai acuan untuk memulihkan dan memelihara kondisi hutan, lahan dan lingkungan, serta meningkatkan fungsi kelestariannya, selain juga meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat," kata juru bicara Fraksi Golkar Irwan Faisal pada Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin.

Ia menjelaskan kondisi hutan di Kaltim sudah sangat memprihatinkan dengan tingkat kerusakan semakin tinggi dan dikhawatirkan tidak mampu menopang sumber-sumber kehidupan masyarakat.

Selain itu, permasalahan kehutanan seperti penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukkan, perambahan hutan dan pemberian izin pinjam pakai areal kawasan budidaya kehutanan untuk pertambangan, terjadi akibat kurangnya pengawasan di lapangan.

"Kebijakan pemberian izin alih fungsi lahan kurang ketat, ini yang harus diperbaiki melalui aturan," jelasnya.

Sementara soal pengaturan lahan kritis, Fraksi Golkar berharap dapat dioptimalkan sebagai lahan pengembangan bioenergi, sehingga dengan satu kebijakan dapat memperoleh hasil ganda, yaitu terpeliharanya lahan kritis menjadi produktif dan sekaligus memberikan sumbangan energi baru dan terbarukan.

Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Yahya Anja juga mengemukakan bahwa sudah saatnya bagi Kaltim untuk mempunyai payung hukum yang jelas mengatur soal rehabilitasi hutan dan lahan kritis.

Tingginya angka kerusakan hutan setiap tahun di Kaltim menjadi alasan yang paling tepat untuk segera dibuatkan regulasi tentang rehabilitasi hutan dan lahan kritis.

"Kami memandang penting adanya upaya dan usaha yang jelas agar para pelaku penyalahgunaan lahan mendapatkan efek jera dengan memberikan sanksi yang berat," katanya.

Selain itu, lanjut Yahya, perlu pengawasan dan pengendalian yang lebih terstruktur dan koordinasi, baik antara pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim mengenai penyelamatan kawasan hutan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

"Kita berharap penyelenggaraan rehabilitasi hutan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, tanpa menunggu kerusakan yang lebih parah," katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015