Samarinda (ANTARA Kaltim) -  DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pada  Kamis (17/9).

Dalam paripurna tersebut tak hanya 9 fraksi DPRD Kaltim, namun kepala daerah juga menyampaikan tanggapan untuk sejumlah Raperda yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.
 
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 di Gedung DPRD Kaltim. Selain itu raperda inisiatif DPRD Kaltim juga disampaikan pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf.

Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah Jahidin saat dikonfirmasi menyebutkan,  agena paripurna hari ini memang terkait tanggapan soal usulan Raperda.

Raperda tersebut terbagi dua yaitu raperda inisiatif DPRD Kaltim yaitu Raperda Rehabilitasi Lahan Kritis dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

"Nantinya pemerintah akan menyampaikan tanggapannya soal Raperda ini, begitu pun raperda yang diusulkan oleh DPRD Kaltim. Sesuai prosedur harus melalui pemandangan umum fraksi setelah itu dibentuk panitia barulah bisa dibahas," sebutnya.

Sementara raperda usulan pemerintah yang telah disampaikan yaitu Raperda Pengarustamaan Gender dalam pembangunan daerah, Raperda Kelistrikan dan Raperda Penertiban Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen.

Nanti setelah ditanggapi dan dibentuk keanggotaan pansusnya, Jahidin menyebutkan akan ditentukan komposisi keanggotaannya penentuan berdasarkan kesepakatan anggotanya pola memilihnya.

"Tidak henti-henti diingatkan adalah sosialisasi Perda yang telah disahkan dan optimalisasi aplikasi Perda. Meski menjadi tugas bersama agar perda berjalan dengan baik. Namun pemerintah sebaiknya peduli dengan aturan yang telah dibuat agar tidak sia-sia," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015