Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset menggelar sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan transparan.

Sosialisasi yang berlangsung Rabu (9/9) itu, diikuti para pejabat struktural, seperti pejabat pengurus, penyimpanan dan pembantu, serta pengurus barang di lingkup Pemkot Bontang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Adminstrasi Umum Hj Syarifah Nurul Hidayati mewakili Wali Kota Bontang, Ketua Pusat Studi Ekonomi Kebijakan Publik UGM Yogyakarta Taufik Amrullah dan sejumlah kepala SKPD.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Adi Darma sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dalam rangka menambah pengetahuan para pejabat pengurus, penyimpan dan pembantu pengurus barang di lingkungan Pemkot Bontang.

"Tuntutan pelaksanaan pengelolan keuangan negara agar dijalankan dengan transparan dan akuntabel menjadi isu yang sangat penting. Salah satu kunci penting dalam pengelolaan keuangan negara adalah terkait sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara," katanya.

Regulasi juga mengamanatkan kepada pemerintah, termasuk Pemkot Bontang untuk menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual selambat-lambatnya pada 2018.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bontang untuk memperbaiki tata kelola dan menambah kompetensi SDM pejabat pengurus, penyimpan dan pembantu pengurus barang di masing-masing SKPD," ujarnya.

Kepala Bidang Aset DPPKA Kota Bontang Tasroni mengemukakan sosialisasi ini juga untuk meningkatkan keterampilan khusus dalam penyusunan laporan barang milik daerah agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai wahana diskusi untuk memecahkan permasalahan terkait implementasi standar akuntansi pemerintah di tingkat SKPD.

"Sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkot Bontang guna mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang telah diraih sebelumnya," tuturnya. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015