Samarinda (ANTARA News) -  Pengelolaan SDA (sumber daya alam) Provinsi Kalimantan Timur sampai kini cenderung belum pro rakyat, hal itu yang menyebabkan warganya hanya seperti jadi penonton saja, kata Ketua Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kaltim, H. Ajie Sofyan Alex.

Ajie Sofyan Alex di Samarinda, Minggu menyatakan bahwa selama ini rakyat Kalimantan Timur cenderung jadi penonton, bahkan ironisnya, justru mereka yang paling merasakan dampak lingkungan dari hasil pengelolaan SDA itu seperti kasus musibah kabut asap saat musim kemarau dan bencana banjir saat musim hujan.

Terkait dengan hal itu, ia mendukung upaya dari berbagai pihak yang bertekad agar pengelolaan SDA di Kalimantan Timur benar-benar memberi manfaat bagi sekitar 3 juta jiwa penduduknya, termasuk ikut mengawasi sektor pengelolaan lingkungan agar tidak menyisakan sebuah nestapa usai potensinya habis dikeruk
    
Ia menilai bahwa langkah Dewan Presedium Gabungan LSM (G-LSM) se-Kaltim yang bertekad melakukan gerakan moral dan intelektual dalam memperjuangkan agar pengelolaan SDA di provinsi itu sangat positif.

"Perlu ada pihak lain yang memantau pengelolaan SDA kita, megingat kelemahan selama ini adalah karena pihak perusahaan sering mengabaikan kewajibannya baik dalam memberikan kontribusi kepada daerah maupun kewajibannya pada sektor ekologis, sebaliknya pengawasan pemerintah terlihat masih lemah," papar Sofyan Alex.

Sementara itu, Ketua Dewan Presedium Gabungan LSM (G-LSM) se-Kaltim, Bachkruddinsyah menilai pemanfaatan potensi SDA Kaltim hanya dinikmati oleh segelitir atau sekelompok orang, bagi para penguasa pengelolaan SDA dijadikan "komoditas" atau alat bergaining untuk memperkokoh kekuasaannya, sedangkan bagi pengusaha cenderung untuk lebih memperkaya diri.

"Banyaknya unsur kepentingan di dalam memanfaatkan mengelolaan SDA Kaltim, termasuk pejabat politik, misalnya seperti terlihat menjelang Pilkada potensi alam dijadikan alat bargaining penguasa untuk memperkuat kekuasaannya, pengusaha untuk memperkayakan dirinya sehingga hak rakyat terabaikan," papar dia.

Secara nyata, pihaknya akan menyampaikan berbagai persoalan yang menyangkut pengelolaan SDA itu kepada DPRD Kaltim yang selanjutnya akan dibawa kepada pihak DPR-RI dan siap menggugat peraturan tentang pengelolaan SDA di Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU tidak pro terhadap rakyat Kalimantan Timur.

"Kepengurusan Dewan Presedium G-LSM se-Kaltim sudah disusun oleh tim formatur. Kami sudah ini sudah menyusun program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang intinya memperjuangkan berbagai masalah yang selama ini tidak tersentuh dari berbagai aspek baik hukum, sosial dan ekonomi," kata dia.

Pihaknya juga bertekad akan mengawal perusahaan yang benar-benar menyadari keberadaaannya, mematuhi berbagai peraturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

"Dewan Presedium merasa tergugah karena ternyata dalam perjalanannya yang masih masih berumur janggung karena lahir pada November 2009 banyak mendapat respon serta dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, artinya gerakan moral dan intelektualnya menjadi sangat diharapkan serta menjadi repleksi keinginan warga," katanya.

"Melalui media massa kami menghimbau baik kepada pihak perusahaan dan pemerintah menyingkapi apabila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan Dewan Presedium Gabungan LSM Se- Kaltim untuk melakukan tindakan negative, misalnya melakukan upaya tertentu untuk mendapat keuntungan karena kami bukan lembaga operasional, apalagi melakukan tindak tercela seperti itu," imbuh dia.

"LSM kami tidak ada kepentingan apa-apa, misalnya untuk komersial atau memasuki ranah politik namun namun murni untuk kepentingan warga Kalimantan Timur," papar dia.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010