Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Sebanyak 21 orang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPRD Kaltim dalam rangka ujian tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, Rabu (12/8). Acara berlangsung sekitar 7 jam, mulai pukul 9 pagi hingga 4 sore.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin yang menjadi satu dari tujuh penguji dalam fit and proper test kemarin mengatakan, materi ujian dibagi menjadi tiga bidang, yakni Kelembagaan, Visi dan Misi, Hukum dan Literasi, yang semuanya dilakukan dengan format tanya jawab dan presentasi.

Tim penguji kelayakan dan kepatutan terdiri dari Safuad, Zahar Baharudin, dan Josep untuk Bidang Kelembagaan, sementara Bidang Visi dan Misi ada Rusianto, dan Siti Qomariah. Di Bidang Hukum dan Literasi Media ada Jahidin, dan Syarifah Masitah Assegaf.

Nama-nama yang mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan antara lain; Mukransyah, Yosefa Siane Tukan,  Suriyatman, Muhammad Hanafi, Ira Maya Kumala Dewi, dan Yenny Andriatika Siregar.

Selanjutnya ada H.S. Adhe Udiani, Alfianur Haris, Jepri, Juraidah, Akbar Ciptanto, Andi Muhammad Abdi, Mulyanti, M.Andri  Aramiko, DAN Saidi.

Jumlah ini ditambah dengan calon incumbent sebanyak enam orang yakni Suarno, Wiwi Widaningsih, Nurlia, Zainal Abidin, Nurdin, dan  Sarifudin.

Menurut Jahidin, penguji memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempresentasikan visi dan misinya masing-masing ketika nanti terpilih menjadi komisioner KPID Kaltim, termasuk program apa saja yang nantinya bisa diterapkan selama masa kerja tiga tahun.

“Di antaranya, bagaimana analisis peserta terhadap fenomena penyiaran di Kaltim khususnya di lingkungannya masing-masing, dan menilai apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan dari program kerja dari  KPID Kaltim yang ada sekarang,” ucap Jahidin.
Hal senada diungkapkan Syarifah Masitah Assegaf yang menyebutkan tim penguji juga menanyakan beberapa hal yang mendasar terkait dengan berbagai peraturan yang menjadi payung hukum KPID.

“Penting bagi calon komisioner untuk mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi dasar hukum baik yang lama maupun terbaru sehingga dalam bertindak dan mengambil keputusan tetap dalam jalur hukum yang berlaku,” kata Masitah.

Politikus asal Golkar itu menyampaikan kepada mereka yang dinyatakan lulus sebagai komisioner KPID Kaltim diharapkan mampu memperbaiki segala kekurangan dan meningkatkan melalui sejumlah program unggulan yang nyata.

”Memang tidak ada yang sempurna namun yang paling penting adalah bagaimana belajar dari kesalahannya,” harap Masitah.

Ketua Panitia Pelaksana Seleksi calon komisioner KPID Kaltim Eka Wahyuni mengatakan selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tim seleksi langsung melakukan rapat guna melakukan evaluasi dan koreksi dari apa yang mereka ujikan.

Kelulusan akan diumumkan pada 18 Agustus mendatang, melalui sejumlah media cetak dan elektronik, dan website resmi DPRD Kaltim.

”Semua pelaksanaan berjalan baik. Apapun yang menjadi keputusan tim seleksi nantinya merupakan hasil yang rill karena tahap seleksi berjalan terbuka,” ucap Eka. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015