Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, belum menetapkan investor pembangunan jembatan penghubung Penajam-Kota Balikpapan, karena masih menunggu izin terkait "clearance" atau tinggi ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi.

"Walaupun PT Citra Marga Nusaphala Persada mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak karena bersedia menanggung seluruh biaya pembangunan jembatan penghubung tersebut, namun kami tidak bisa langsung menetapkannya sebagai investor pembangunan jembatan penghubung tersebut," ungkap Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar saat dihubungi di Penajam, Rabu.

Ia menjelaskan penetapan calon investor pembangunan jembatan penghubung itu akan dibicarakan setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin tinggi ruang bebas jembatan setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi.

Penetapan investor perlu dirumuskan dan dibicarakan lebih lanjut bersama keempat tim pemrakarsa lainnya, setelah izin ketetapan tinggi ruang bebas jembatan penghubung Penajam Paser Utara-Balikpapan itu dikeluarkan Kemenhub.

"Terlalu dini untuk membahas penetapan dua calon investor yang bersaing memperebutkan pengerjaan pembangunan jembatan tol melalui Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara dan Melawai, Balikpapan itu," ujar Yusran Aspar.

Yusran Aspar menginginkan keempat tim pemrakarsa pembangunan jembatan tetap menjadi pemilik dimana komposisi awal, yakni PT Waskita dan Pemprov Kaltim masing-masing menyertakan modal Rp1 triliun, sedangkan Pemkab Penajam Paser Utara dan Pemkot Balikpapan masing-masing menyertakan modal Rp500 miliar.

"Namun, tidak menutup kemungkinan ada investor lain yang ikut menyertakan modal untuk pembangunan jembatan tersebut," tambah bupati.

Yusran menambahkan banyak investor luar selain PT Waskita dan PT Citra Marga Nusaphala Persada yang bersedia menyiapkan seluruh pembiayaan jembatan tol itu.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015