Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang, Kalimantan Timur, menghentikan sementara pencetakan kartu tanda penduduk elektronik untuk warga setempat, karena kehabisan stok blanko.

Kepala Seksi Nomor Induk Kependudukan Disdukcapil Kota Bontang Muhammad Nur di Bontang, Kamis, mengatakan untuk sementara pelayanan kepada warga hanya sebatas perekaman data, sementara pencetakan menunggu datangnya kiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami berharap warga Bontang yang merekam KTP elektronik untuk bersabar, karena stok blanko memang sedang kosong. Paling cepat akhir Agustus ini pelayanan kembali normal," katanya.

Menurut Muhammad Nur, Disdukcapil Bontang hanya memiliki kuota 2.000-3.000 blanko KTP elektronik untuk pelayanan selama tiga bulan, sehingga jika habis harus mengajukan lagi ke Kemendagri.

"Kuota untuk Bontang hanya diberikan 2.000 sampai 3.000 blanko dan itu ditarget habis selama tiga bulan. Kami sudah mengajukan lagi, tapi masih diminta menunggu," tambahnya.

Untuk itu, lanjut Muhammad Nur, warga yang mengajukan pengurusan KTP baru atau perpanjangan akan diberikan surat keterangan sementara telah melakukan perekaman KTP elektronik.
 
"Surat keterangan sementara itu sebagai bukti telah melakukan perekaman e-KTP dan itu berlaku sah. Setelah stok blanko datang dan pencetakan selesai, kami akan mengirimkan surat panggilan kepada warga," tambahnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015