Penajam (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin mensinyalir, ada sejumlah proyek pembangunan di daerah itu yang sudah dilaksanakan, namun kontraktor pelaksana belum mendapatkan surat perintah kerja (SPK).
"Dari pantuan, kami temukan indikasi beberapa proyek di lapangan baik yang melalui proses lelang maupum PL (penunjukan langsung) yang sudah berjalan, tetapi kontrak kerja belum dilaksanakan. Jadi, kegiatan dilaksanakan tanpa SPK," ungkap Jamaluddin, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
"Padahal, SPK itu digunakan sebagai acuan besaran pelaksanaan kegiatan proyek yang dikerjakan tersebut. Jika memang terjadi, maka itu merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Seharusnya, semua kegiatan pembangunan atau pengadaan barang dan jasa baik yang melalui proses lelang maupun PL lanjut Jamluddin, bisa dilaksanakan setelah ada ikatan kontrak kerja serta kontraktor pelaksana telah mendapatkan SPK.
"Ada kegiatan PL di salah satu dinas, seperti pembangunan pagar, pengerjaan `paving block` yang sedang dalam pengerjaan tapi belum ada kontrak kerja dan tidak ada SPK. Itu jelas menyalahi aturan," ujar Jamaluddin.
Selain menduga ada beberapa kegiatan pembangunan dilaksanakan tanpa ada SPK tambah dia, juga disinyalir kencederungan pemenang proyek didominasi beberapa kontraktor saja.
"Bahkan, ada kontraktor yang memenangkan atau mendapatkan lebih dari satu paket proyek. Memang lelang itu terbuka, tapi dari isu yang berkembang ada keterlibatan instansi di pemerintahan yang mengarahkan agar kontraktor tertentu yang memenangkan atau mendapatkan paket proyek itu," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menegaskan, kontraktor wajib memasang papan keterangan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan di lokasi proyek, karena papan itu memberikan penjelasan kegiatan yang sedang dilaksanakan tersebut.
"Tidak memasang papan keterangan proyek di lokasi, itu juga termasuk pelanggaran dan saya perhatikan banyak di lokasi proyek yang tidak terpasang papan keterangannya," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu meminta, pemerintah setempat, khususnya Inspektorat proaktif meninjau dan mengawasi, mulai dari proses lelang sampai pengerjaan paket proyek di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Dari pantuan, kami temukan indikasi beberapa proyek di lapangan baik yang melalui proses lelang maupum PL (penunjukan langsung) yang sudah berjalan, tetapi kontrak kerja belum dilaksanakan. Jadi, kegiatan dilaksanakan tanpa SPK," ungkap Jamaluddin, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
"Padahal, SPK itu digunakan sebagai acuan besaran pelaksanaan kegiatan proyek yang dikerjakan tersebut. Jika memang terjadi, maka itu merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Seharusnya, semua kegiatan pembangunan atau pengadaan barang dan jasa baik yang melalui proses lelang maupun PL lanjut Jamluddin, bisa dilaksanakan setelah ada ikatan kontrak kerja serta kontraktor pelaksana telah mendapatkan SPK.
"Ada kegiatan PL di salah satu dinas, seperti pembangunan pagar, pengerjaan `paving block` yang sedang dalam pengerjaan tapi belum ada kontrak kerja dan tidak ada SPK. Itu jelas menyalahi aturan," ujar Jamaluddin.
Selain menduga ada beberapa kegiatan pembangunan dilaksanakan tanpa ada SPK tambah dia, juga disinyalir kencederungan pemenang proyek didominasi beberapa kontraktor saja.
"Bahkan, ada kontraktor yang memenangkan atau mendapatkan lebih dari satu paket proyek. Memang lelang itu terbuka, tapi dari isu yang berkembang ada keterlibatan instansi di pemerintahan yang mengarahkan agar kontraktor tertentu yang memenangkan atau mendapatkan paket proyek itu," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menegaskan, kontraktor wajib memasang papan keterangan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan di lokasi proyek, karena papan itu memberikan penjelasan kegiatan yang sedang dilaksanakan tersebut.
"Tidak memasang papan keterangan proyek di lokasi, itu juga termasuk pelanggaran dan saya perhatikan banyak di lokasi proyek yang tidak terpasang papan keterangannya," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu meminta, pemerintah setempat, khususnya Inspektorat proaktif meninjau dan mengawasi, mulai dari proses lelang sampai pengerjaan paket proyek di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015