Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam hal peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai peserta.

Wali Kota Bontang Adi Darma pekan lalu mengatakan kerja sama dengan BPJS merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemkot untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi program prioritas untuk dituntaskan.

"Ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah, khususnya dalam bidang kesehatan. Saya yakin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan disambut baik oleh masyarakat, karena pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib sisiapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurut ia, BPJS Kesehatan memiliki beberapa keunggulan dibanding program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), salah satunya adalah kartu BPJS yang berlaku secara nasional bisa digunakan berobat di seluruh daerah di Indonesia.

"Jadi, masyarakat yang tadinya menjadi peserta Jamkesda secara otomatis akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang agar sesegera mungkin mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat Bontang yang tidak menjadi peserta," tambahnya.

Namun, apabila ada masyarakat yang belum menjadi peserta setelah berjalannya kerja sama ini, wali kota berharap mereka tidak kecewa karena jaminan kesehatannya akan tetap diberikan pemerintah secara gratis melalui program Jamkesda, sambil melakukan pengurusan ke BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Endang Diarty menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang yang telah melakukan langkah cepat untuk mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS Kesehatan. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015