Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, membutuhkan 20 unit mobil pemadam kebakaran agar bisa maksimal mengatasi kebakaran di daerah itu.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Yahya dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan kebutuhan mobil pemadam kebakaran baru tersebut, karena mobil yang ada sudah termakan usia dan tidak efektif.
"Belasan mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah tidak efektif menjangkau lokasi kebakaran yang cukup jauh dari pusat kota karena sudah tua," kata Yahya.
Salah satu kendala yang membuat BPBD Penajam Paser Utara kurang maksimal kata Yahya, karena masih minimnya sarana dan fasiltas yang ada, seperti mobil pemadam kebakaran yang sudah menahun dan termakan usia, belum diganti.
Mobil pemadam kebakaran yang dimilki BPBD saat ini lanjutnya, rata-rata pengadaan pada 2000 hingga 2002, atau sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dimilki BPBD Penajam Paser Utara tambah Yahya, hanya 10 unit yang kondisinya layak digunakan, sementara dua unit sudah tidak layak lagi.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara kata Yahya, membutuhkan peremajaan mobil pemadam kebakaran baru, yakni minimal 20 unit agar bisa maksimal mengatasi jika terjadi kebakaran di daerah itu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Yahya, juga membutuhkan pembangunan hidran atau bak pengisi air mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan, untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Yahya dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan kebutuhan mobil pemadam kebakaran baru tersebut, karena mobil yang ada sudah termakan usia dan tidak efektif.
"Belasan mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah tidak efektif menjangkau lokasi kebakaran yang cukup jauh dari pusat kota karena sudah tua," kata Yahya.
Salah satu kendala yang membuat BPBD Penajam Paser Utara kurang maksimal kata Yahya, karena masih minimnya sarana dan fasiltas yang ada, seperti mobil pemadam kebakaran yang sudah menahun dan termakan usia, belum diganti.
Mobil pemadam kebakaran yang dimilki BPBD saat ini lanjutnya, rata-rata pengadaan pada 2000 hingga 2002, atau sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dimilki BPBD Penajam Paser Utara tambah Yahya, hanya 10 unit yang kondisinya layak digunakan, sementara dua unit sudah tidak layak lagi.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara kata Yahya, membutuhkan peremajaan mobil pemadam kebakaran baru, yakni minimal 20 unit agar bisa maksimal mengatasi jika terjadi kebakaran di daerah itu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Yahya, juga membutuhkan pembangunan hidran atau bak pengisi air mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan, untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015