Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim menyampaikan rekomendasi hasil pelaksanaan APBD 2014 dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2015 pada Selasa (14/7) di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syahrun dan Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Achmadi.
Dalam sambutannya Syahrun mengatakan bahwa pengesahan laporan hasil kerja pansus tersebut di dalamnya juga termuat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi Kaltim, termasuk pengesahan rancangan keputusan DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun anggaran 2014.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan legislatif terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kaltim.
“Tata tertib adalah konsitusi yang mengatur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim, sehingga apa yang diperintahkan oleh tata tertib harus kami laksanakan,†ucapnya.
Selanjutnya Haji Alung sapaan akrab ketua DPRD Kaltim menyebutkan bahwa DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian pembangunan pada tahun anggaran 2014, termasuk laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD Kaltim 2014 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kaltim.
“Ada beberapa rekomendasi sebagai hasil kerja pansus LKPJ, tentunya itu menjadi catatan untuk ditindaklanjuti jajaran pemerintahan demi perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,†katanya.
Sebagai mitra pemerintahan provinsi, Syahrun menjelaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tentu saja akan selalu memberikan dukungan terhadap program-program pembangunan, yang tentunya akan memberikan manfaat sebesar-sebarnya bagi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan juga untuk kemajuan daerah.
“Jika dalam perjalanannya ada SKPD yang perlu mendapatkan koreksi, maka DPRD sesuai fungsi pengawasannya akan memberikan masukan yang positif, agar pembangunan yang dilaksanakan tetap berada di jalan yang benar,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syahrun dan Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf serta didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Achmadi.
Dalam sambutannya Syahrun mengatakan bahwa pengesahan laporan hasil kerja pansus tersebut di dalamnya juga termuat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi Kaltim, termasuk pengesahan rancangan keputusan DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun anggaran 2014.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan legislatif terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kaltim.
“Tata tertib adalah konsitusi yang mengatur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim, sehingga apa yang diperintahkan oleh tata tertib harus kami laksanakan,†ucapnya.
Selanjutnya Haji Alung sapaan akrab ketua DPRD Kaltim menyebutkan bahwa DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian pembangunan pada tahun anggaran 2014, termasuk laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD Kaltim 2014 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kaltim.
“Ada beberapa rekomendasi sebagai hasil kerja pansus LKPJ, tentunya itu menjadi catatan untuk ditindaklanjuti jajaran pemerintahan demi perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,†katanya.
Sebagai mitra pemerintahan provinsi, Syahrun menjelaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tentu saja akan selalu memberikan dukungan terhadap program-program pembangunan, yang tentunya akan memberikan manfaat sebesar-sebarnya bagi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan juga untuk kemajuan daerah.
“Jika dalam perjalanannya ada SKPD yang perlu mendapatkan koreksi, maka DPRD sesuai fungsi pengawasannya akan memberikan masukan yang positif, agar pembangunan yang dilaksanakan tetap berada di jalan yang benar,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015