Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ahmad meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menindaklanjuti hal yang terkait pengelolaan Blok Mahakam.

Pasalnya, Menteri ESDM mengumumkan pada 19 Juni lalu dimana pembagian working interest dalam pengelolaan blok kaya minyak dan gas itu, yakni Total EP Indonesie dan Inpex Corporation masih mendapat sharing kelola sebesar 30 persen, sementara Pertamina mendapat share mayoritas 70 persen.

Keputusan ini menyusul keputusan pemerintah pada 14 Juni 2015 bahwa production sharing contracts  yang sudah 50 tahun dikelola Total dan Inpex Corporation terhitung 1 Januari 2018 akan dikelola PT Pertamina (Persero). Namun, untuk mengelola blok tersebut, Pertamina akan berkerja sama dengan Total, Inpex, dan Badan Usaha Milik Daerah Kaltim.

Menurut Ahmad pada dasarnya banyak pihak yang mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Hanya saja bagaimana Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkab Kutai Kertanegara menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat itu melalui BUMD masing-masing.

“Satu hal yang sebenarnya patut untuk diantisipasi adalah larangan Menteri ESDM agar Badan Usaha Milik Daerah tidak menggandeng pihak swasta, sehingga keuntungan yang diperoleh kelak dari pengelolaan blok Mahakam benar-benar dinikmati oleh pemerintah daerah,”ucap Ahmad.

Ditambahkannya, penting bagi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Kukar untuk duduk satu meja membahas kesempatan berharga yang diberikan pemerintah pusat itu.

Ahmad menyebutkan bahwa apabila pemerintah segera mengambil sikap dan menindaklanjutinya maka diharapkan partisipasi pengelolaan Blok Mahakam ke depan benar-benar memberikan manfaat positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
“Jadi bukan malah sebaliknya, justru malah memicu gesekan antar pemerintah di daerah dan menjadi ajang perebutan keuntungan oleh oknum-oknum tertentu. Bagaimanapun pemerintah baik provinsi dengan kabupaten terkait untuk bersatu padu demi pembangunan yang adil dan sejahtera,” harap Ahmad. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015