Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Setelah tanggapan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur pada rapat paripurna ke-13 DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kaltim bersiap membentuk panitia kuhusus (Pansus) tentang LKPJ Gubernur tersebut. Pansus bertugas mengevaluasi serta memberikan masukan terkait kinerja eksekutif.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, pola pansus yaitu mengumpulkan data dari seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Data yang didapat melalui SKPD nanti akan diramu bahan evaluasi.

 â€œEvaluasi akan dilakukan di semua bidang yang menjadi program gubernur dan wakil gubernur. Seperti program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelabuhan, bandara, jalan, kesehatan dan lain sebagainya. Pansus akan melihat target peningkatan seperti apa,” kata Zuhri –sapaan akrabnya.

 Lebih lanjut ia menyatakan, DPRD mengapresiasi laporan LKPJ Gubernur tersebut disampaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, laporan ini akan dikaji dan dievaluasi lebih lanjut di lapangan, sebagaimana tugas DPRD selaku pengawas dalam upaya pemerintah provinsi membelanjakan uang negara untuk kesejahteraan masyarakatnya.
 
Maka dari itu, besar harapan   perencanaan anggaran dan penyusunan program kegiatan pada APBD harus dilampirkan. Baik itu masalah pengadaan barang dan jasa yang harus transparan dan akutanbel. Di sisi lain anggaran juga diharapkan diplot untuk pengembangan sumber daya manusia. Sehingga Kaltim memiliki kompetensi SDM yang memiliki perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pada pembuatan LKPj di masa mendatang.

“Penyampaian laporan LKPj bukanlah sekedar seremonial untuk memenuhi ketentuan perundang – undangan. Hal ini juga merupakan bagian tugas dan kewajiban dalam rangka ikhtiar memakmurkan serta mensejahterahkan rakyat,” kata legislator Partai Nasdem ini. (Humas DPRD Kaltim /adv)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015