Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, menyita ratusan petasan siap edar dari sejumlah pedagang di pasar tradisional Petung, Kecamatan Penajam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso di Penajam, Sabtu, mengatakan razia petasan yang digelar bersama kepolisian setempat tersebut sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

"Tidak hanya menyisir penjual petasan, kami juga merazia warung-warung makan yang beroperasi di siang hari. Ini dilakukan untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. Warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 Wita," ungkap Budi Santoso.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah menjelaskan dalam razia petasan tersebut, petugas menyita dan mengamankan ratusan petasan dari empat pedagang yang berjualan di Pasar Petung.

Petasan yang disita itu memiliki daya ledak cukup keras atau melewati batas standar yang diperbolehkan beredar atau dijual. Selain itu, petasan itu tidak memiliki surat izin edar dari instansi terkait.

"Lebih dari 200 petasan berbagai jenis kami sita dan selanjutnya barang bukti petasan itu kami serahkan ke Polres Penajam Paser Utara," katanya.

"Kami bersinergi dengan pihak kepolisian karena petasan ini memiliki unsur peledak. Kepolisian yang lebih tahu petasan yang diperbolehkan dan dilarang beredar," jelas Denny.

Ia menambahkan Satpol PP Penajam Paser Utara akan terus melakukan pemantauan peredaran petasan di daerah setempat sampai akhir Ramadhan, karena petasan itu berbahan peledak dan dapat menimbulkan bahaya, selain juga para penjual petasan tidak memiliki surat izin jual.

"Kali ini, kami hanya memberi peringatan kepada penjual petasan yang lain, namun ke depan kami akan menyisir toko-toko dan penjual petasan di pasar tradisional lainnya dan yang berjualan di pinggir jalan," katanya.

Berdasarkan keterangan dari para penjual, petasan yang beredar di pasar tradisional dan tempat lain di Penajam Paser Utara didatangkan dari Kota Balikpapan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015