Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menindak tegas pegawai negeri sipil yang membolos pada jam kerja saat Ramadhan.

"Banyak PNS berkeliaran pada saat jam kerja selama Ramadhan. Jadi, saya minta kepala SKPD untuk menindak pegawainya yang membolos kerja," kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim, di Penajam, Kamis.

Wabup mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat elektronik atau SMS terkait keberadaan PNS di tingkat kelurahan yang sering mangkir dari pekerjaan.

Ia mengharapkan pengawasan dan pemberian sanksi tegas dapat dilakukan oleh masing-masing pimpinan SKPD, karena para PNS tersebut secara sengaja melanggar peraturan terkait disiplin PNS.

"PNS jalan-jalan ke luar kantor saat jam kerja dengan menggunakan seragam, melanggar disiplin secara sengaja dan terang-terangan, sehingga harus ada sanksi tegas dari kepala SKPD," ujar Mustaqim.

Ia menegaskan para PNS harus bertanggung jawab dengan sumpah jabatan sebagai abdi negara, sehingga walaupun tidak diawasi tetap harus mampu menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat, dengan bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Maraknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, namun juga membuat sebagian masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara merasa prihatin dan berharap pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap para PNS indisipliner tersebut.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015