Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah fokus melakukan penataan serta optimalisasi terhadap sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal guna mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami terus berupaya mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kas daerah melalui manajemen yang lebih profesional," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakir di Samarinda, Kamis.
Salah satu langka yang dilakukan BPKAD Kaltim adalah menyewakan gedung pertemuan di Jalan Jakarta Loa Bakung, Samarinda, untuk berbagai agenda kegiatan yang retribusinya langsung masuk ke kas daerah.
Selain gedung pertemuan, aset berupa lapangan dan fasilitas olahraga di Jalan Jenderal Suprapto juga dikelola secara komersial guna menambah sumber pendapatan dari sektor penyewaan sarana publik.
"Penentuan tarif sewa terhadap aset-aset tersebut tidak dilakukan secara sepihak oleh BPKAD, melainkan melibatkan kantor jasa penilai publik serta penilai pemerintah seperti DJKN dan KPKNL demi objektivitas," kata Muzakir.
Optimalisasi juga menyasar Hotel Atlet yang sempat tidak terkelola selama belasan tahun, namun kini telah dikelola secara profesional hingga mencapai tingkat keterisian kamar sebesar 90 persen.
Baca juga: Kejari: Pengelolaan aset daerah Penajam Suite Hotel rugikan negara Rp2,4 miliar
Pemprov Kaltim terus meningkatkan sarana prasarana hotel tersebut dengan menggandeng mitra kerja sama untuk menambah fasilitas menarik seperti restoran dan kafe mengingat lokasinya yang strategis.
Terhadap aset yang sudah tidak memiliki nilai manfaat seperti sisa bongkaran bangunan, pemerintah melakukan penjualan langsung sesuai dengan ketentuan regulasi dalam Permendagri.
"Langkah transparansi juga ditunjukkan melalui pelaksanaan lelang akbar kendaraan dinas seperti mobil, motor, hingga ekskavator secara daring yang berhasil menyumbang pemasukan daerah hingga Rp2,1 miliar," kata Muzakir.
Untuk aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti kawasan Lembuswana, saat ini sedang dalam tahap proses untuk dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak manajemen yang dinilai mumpuni.
Di samping pemanfaatan aset fisik, Pemprov Kaltim juga menerapkan kebijakan efisiensi fiskal dengan menunda kegiatan non-prioritas serta mengurangi frekuensi perjalanan dinas guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Muzakir menegaskan seluruh hasil dari pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut disetorkan langsung ke kas daerah guna menjamin akuntabilitas serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar.
Baca juga: Satpol PP Kaltim sosialisasikan perda pengelolaan aset daerah
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026