Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan mengevaluasi dua perusahan tambang yang mendapat program penilaian peringkat kinerja perusahaan (proper) Merah terkait pengelolaan lingkungan.

Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap divisi tambang pada perusahaan daerah (Perusda) Benuo Taka dan PT Ena Sarana Energi, karena mendapat proper Merah terkait pengelolaan lingkungan.

"Dari hasil rekomendasi itu, kami akan evaluasi kedua perusahaan tersebut karena dengan proper Merah itu menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada pengelolaan lingkungan dan lainnya," katanya.

"Ketidakpatuhan yang menonjol adalah, perusahaan itu tidak menjalankan kebijakan baik yang sudah diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang diterapkan dalam perusahaan yang bersangkutan," ungkap Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia, akan memanggil manajemen kedua perusahaan tambang terkait pengelolaan lingkungan tersebut, untuk menyampaikan penjelasan terhadap rekomendasi proper Merah yang telah dikeluarkan itu.

"Dua perusahaan akan kami panggil untuk menyampaikan pendapat atau sanggahan terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan itu," ujar Tohar.

Sedangkan untuk Perusda Benuo Taka tambahnya, perlu ditekankan terkait perjanjian antara Perusda Benuo Taka dengan pihak perusahaan yang bekerja sama, untuk lebih berkomitmen terhadap upaya pengelolaan lingkungan serta upaya pementauan lingkungan.

"Perusda menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, jadi perlu ada perjanjian antara perusda dan perusahan yang diajak kerja sama itu agar ada komitmen untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan," kata Tohar.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015