Penggunaan situs atau aplikasi kecerdasan buatan (AI) publik seperti ChatGPT, Gemini, dan sejenisnya untuk pekerjaan dan bisni berisiko terjadi kebocoran data, demikian disampaikan Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa.

“Jadi batasan penggunaannya adalah dokumen-dokumen internal, kebutuhan-kebutuhan internal (perusahaan) tidak boleh di-query di aplikasi (seperti) ChatGPT yang open (terbuka digunakan bebas oleh publik). Karena apa pun itu adalah data yang tersimpan berpotensi (pada) kebocoran,” kata Komang dalam acara temu media di Jakarta, Senin, tentang arti penting aturan penggunaan AI di perusahaan bagi pegawai.

Namun, Komang tidak mengelak penggunaan AI dalam pekerjaan memang sangat mudah untuk diakses dan membantu pekerja.

Komang menilai dokumen-dokumen atau data perusahaan yang diunggah ke aplikasi AI publik dapat tersimpan di server platform yang justru menambah wawasan bagi perkembangan teknologi AI itu sendiri.

“Pada saat kita meng-upload dokumen itu maka dokumen itu tersimpan di server-nya mereka. Pada saat ada orang lain yang mem-promt hal yang sama, itu bisa di-deliver dokumen kita ke orang lain, (termasuk) bisa jadi kompetitor (bisnis) kita, bisa jadi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Nah terjadilah kebocoran data,” ujar Komang.

Oleh karena itu, Komang mengatakan, perusahaan perlu memiliki aturan yang tegas dalam batasan penggunaan AI bagi pekerjaan.

“Nah hal-hal itu harus diantisipasi oleh perusahaan. Memang tidak mudah. Sekarang perusahaan itu harus top down, jadi harus mengeluarkan aturan, enforcement-nya itu harus ada,” kata dia.

Selain itu, Komang juga menyarankan jaringan intranet untuk perusahaan. Jika karyawan membutuhkan bantuan AI, maka mereka akan diarahkan menggunakan platform AI internal yang telah dibangun perusahaan.

“Kalau ingin bantuan, gunakan GPT internal yang sudah kita bangun. Hasilnya juga sama,” ujar Komang.

Baca juga: Indonesia rencanakan kolaborasi semikonduktor dan AI di India

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026