Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara, kembali melakukan verifikasi berkas tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013.

"Kami akan kembali melakukan verifikasi berkas honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS pada 2013, untuk memastikan kebenaran dokumen administrasi yang diberikan oleh yang bersangkutan," ungkap Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara, Ainie, di Penajam, Jumat.

Verifikasi tersebut dilakukan, kata dia, karena ada kejanggalan pada sejumlah berkas tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013.

"Beberapa dokumen administrasi tenaga honorer K2 diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi," katanya.

Tim gabungan Inspektorat dan BKD, lanjut Anie, akan melakukan verifikasi terhadap 48 berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus berkas, 13 berkas honorer K2 diantaranya masih perlu dipastikan sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi sejak 2005.

"Diduga, ada pemalsuan surat keputusan (SK) penempatan kerja. Sesuai persyaratan setiap honorer K2 harus memiliki SK penempatan kerja di satuan kerja perangkar daerah (SKPD) minimal mulai tahun 2005," kata Anie.

Verifikasi berkas kelengkapan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 tersebut, tambah Ainie, akan dilakukan pada akhir Mei 2015, dengan melibatkan Inspektorat sebagai pengawas sehingga verifikasi tidak ada intervensi dari pihak lain.

"Verifikasi dilakukan tim gabungan Inspektorat secara internal, agar terhindar dari bisikan atau godaan pihak luar. Jadi verifikasi murni tanpa ada campur tangan dari pihak lain," ujar Anie.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015