Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembangunan jalan akses pendekat menuju Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga kini masih terkendala pembebasan lahan milik masyarakat.

"Kendala lahan yang belum dibebaskan itu mengakibatkan jalan baru dibangun pada satu sisi, padahal rencananya jalan itu dua jalur," kata Kepala Bidang Marga Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi, di Penajam, Rabu.

Ia mengatakan sejumlah lahan warga yang masuk dalam perencanaan jalan tersebut sampai saat ini belum dibebaskan oleh pemerintah daerah, karena tuntutan ganti rugi yang diajukan warga terlampau tinggi.

Jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang itu rencananya dibangun dua jalur dengan lebar jalan mencapai 2x10 meter, termasuk median jalan.

Namun, tambah Supardi, hingga kini baru satu jalur yang dibangun akibat lahan warga belum semua bisa dibebaskan.

Jalan akses pendekat Jembatan Pulau Balang dua itu nantinya juga sebagai jalan lingkar luar kabupaten yang akan dilalui kendaraan bermuatan berat.

"Kami berharap permasalahan lahan yang menghambat proses pembangunan dapat segera terselesaikan," katanya.

Secara keseluruhan, jelas Supardi, jalan akses pendekat menuju Jembatan Pulau Balang dari sisi Penajam akan dibangun sepanjang 9,4 kilometer dengan anggaran hingga ratusan miliar rupiah melalui kontrak pekerjaan selama tiga tahun.

"Untuk tahap awal, dilakukan pembangunan jalan sepanjang 3,5 kilometer dari Buluminung sampai batas Jembatan Riko yang dianggarkan sebesar Rp49 miliar melalui APBD 2015," papar Supardi.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015