Bontang (ANTARA Kaltim) - Proyek normalisasi waduk Kanaan untuk meminimalisasi banjir di Kota Bontang, Kalimantan Timur, hingga kini belum bisa direalisasikan karena masih menunggu rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup.

     Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Suhud Harianto ketika ditemui di Bontang, Kamis, menjelaskan Waduk Kanaan lokasinya berada di areal hutan lindung sehingga untuk pengerjaannya harus ada rekomendasi dari BLH, meskipun anggaran sudah disiapkan sekitar Rp5 miliar.
 
     "Dananya sudah ada, tapi masih menunggu rekomendasi BLH karena waduk yang akan dinormalisasi itu berada di kawasan hutan lindung. Makanya pihak DPU (Dinas Pekerjaan Umum) belum melakukan pelelangan," katanya.

     Menurut Suhud, normalisasi waduk yang berada di Kecamatan Bontang Barat itu bertujuan meminimalisasi banjir yang terjadi di sejumlah kawasan ketika musim hujan.

     "Sebenarnya normalisasi sungai bisa saja dilakukan, akan tetapi perlu ada legalitas meskipun ada aturan yang membolehkan kegiatan itu, sepanjang untuk kepentingan umum yang sifatnya darurat," tambahnya.
 
     Kepala Bidang Pengairan dan Irigasi DPU Kota Bontang, Ervina Setianingsih mengemukakan proyek normalisasi waduk Kanaan belum masuk lelang, karena masih menunggu rekomendasi resmi dari BLH.
 
     "Kami sudah menerima surat dari Kementerian Kehutanan pada 9 Mei lalu yang mengizinkan pekerjaan normalisasi waduk Kanaan. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi bulan ini dan dilelang," katanya.

     Mengenai proyek normalisasi sungai di Kelurahan Api-Api, Ervina menambahkan kegiatan tersebut juga siap dilaksanakan karena dokumen sudah lengkap, termasuk bantuan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD Kaltim. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015