Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang, Suriadi Said menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama pers dalam menghadapi disrupsi digital yang terus mempengaruhi industri media.

‎“Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers. Profesionalisme dan etika harus dijaga. Jika tidak, kepercayaan publik akan hilang,” katanya di Bontang, Senin (9/2).

Ia menyebutkan, di tengah maraknya media sosial dan derasnya arus informasi, kepercayaan publik menjadi pembeda utama antara pers profesional dan platform non-jurnalistik.

Salah satu tantangan berat yang dihadapi industri pers, khususnya dari sisi bisnis media. Perpindahan belanja iklan ke media sosial, menurutnya, berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan pers.

“Belanja iklan banyak berpindah ke media sosial. Akibatnya, pendapatan perusahaan pers menurun dan sebagian terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Lanjut Suriadi, kondisi tersebut turut mempengaruhi kualitas produk jurnalistik. Keterbatasan anggaran membuat perusahaan pers kesulitan memproduksi liputan mendalam dan karya jurnalistik yang membutuhkan biaya besar.

Di sisi lain, ia menilai dominasi media sosial yang mengedepankan kecepatan dan sensasi tanpa verifikasi memadai menjadi tantangan tersendiri bagi media arus utama yang tetap menjunjung prinsip akurasi dan keseimbangan.

“Hiburan berbasis sensasi lebih diminati dan itu banyak disajikan media sosial. Ini menjadi tantangan bagi pers arus utama,” ujarnya.

‎Suriadi menambahkan, tekanan ekonomi dan perubahan lanskap media turut mendorong pergeseran orientasi sebagian insan pers dari idealisme ke upaya bertahan secara bisnis.

Selain persoalan ekonomi, tak kalah pentingnya tantangan regulasi yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers, seperti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta rencana revisi Undang-Undang Penyiaran.

Regulasi di ruang digital, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5, disebut menambah tantangan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika pers ingin tetap dipercaya, etika dan profesionalisme tidak boleh dikorbankan,” kata Suriadi.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026