Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, menyetujui anggaran operasional Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp22 miliar melalui dana hibah untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

 Naskah perjanjian dana hibah kepada KPU tersebut ditandatangani Wali Kota Bontang Adi Darma dan Ketua KPU Suardi di Aula Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota di Bontang, Jumat.

 Jumlah anggaran tersebut lebih kecil dari usulan awal KPU Kota Bontang sebesar Rp26 miliar. Anggaran itu untuk operasional KPU dan membayar honorarium petugas.

 Sedangkan anggaran untuk keamanan akan diberikan terpisah dan pemberian dana hibah ini dilakukan secara bertahap.

 "Anggaran ini hanya untuk tahapan pilkada, sedangkan anggaran keamanan diberikan terpisah," kata Wali Kota Bontang Adi Darma.

 Hadir dalam acara penandatanganan itu, antara lain Ketua DPRD Kaharuddin Jafar, Kapolres Bontang AKBP Heri Sasangka, Dandim 0908 Letkol Wahyu Dili dan perwakilan Kejaksaan Negeri dan jajaran SKPD.

 Ketua KPU Kota Bontang, Suardi menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan membiayai pelaksanaan Pilkada, termasuk biaya sosialisasi dan kampanye sebesar Rp3,4 miliar.

 Selain itu, membiayai pengadaan alat peraga dan honor petugas KPU yang berjumlah 338 orang.

 "Kami belum meneriman data RKA (Rencana Kerja Anggaran), baru dokumen NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Jadi, kami belum bisa memberikan penjelasan secara rinci soal anggaran itu," katanya.

 Untuk biaya kampanye, Suardi mengatakan kandidat calon kepala daerah diperbolehkan membuat alat peraga, namun dengan syarat sesuai ketentuan KPU.

 "Biaya kampanye ditanggung oleh KPU. Untuk baliho, umbul-umbul, dan selebaran akan disediakan KPU, tetapi dengan ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU," tambah Suardi. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015