Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, segera mencairkan dana kepada Komisi Pemilihan Umum setempat guna membiayai kegiatan operasional persiapan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

Menurut keterangan Sekertaris KPU Kota Balikpapan, Rachman Basri pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait rencana pencairan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan.

"Kemungkinan pencairan dana untuk pelaksanaan Pilkada di kota ini akan dilakukan secara bertahap Untuk pertama dicairkan Rp20 miliar dan tahap kedua sebesar Rp18 miliar," kata Rachman di Balikpapan, Jumat.

Nantinya dana itu dipergunakan untuk membayar honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pemutakhiran data, sosialisasi dan pengadaan logistik, katanya.

"Dana untuk penyelenggaraan Pilkada di Kota Balikpapan sebesar Rp55 miliar dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan secara bertahap," kata Rachman.

Hal tersebut seiring telah ditandanganinya naskah perjanjian hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015, katanya.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dari naskah perjanjian hibah yang ditandatangani dana yang disetujui sebesar Rp55 miliar yaitu untuk Desk Pilkada, Linmas dan Pengamanan.

"Nantinya tahap pertama akan mulai dicairkan dalam waktu dekat ini juga, karena dana itu akan digunakan untuk honor PPK dan PPS," kata Rizal.

Walikota berharap dana hibah itu dapat digunakan semaksimal mungkin dan tentunya pemkot akan menudukung penuh Pilkada di kota Balikpapan akan berlangsung dengan aman dan lancar.

KPU Kota Balikpapan akan merekrut PPK dan PPS untuk pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 Untuk masing-masing Kecamatan ditempatkan lima petugas PPK dan Kelurahan tiga petugas PPK.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha berdasarkan kementerian hukum dan HAM, dimana PPK dan PPS harus sudah terbentuk tanggal 19 Mei ini. Mengingat pelaksanaan Pilkada akan mulai dilaksanakan 9 Desember 2015.

Thoha mengungkapkan untuk PPK dan PPS terpilih akan dikontrak kerja selama delapan bulan diantaranya enam bulan sebelum Pilkada berlangsung dan du bulan pasca Pilkada.

Untuk honor ketua PPK sebesar Rp1,7 juta, anggota PPK sebesar Rp1,5 juta, sedangkan untuk Ketua PPS sebesar Rp1,3 juta dan anggota PPS sebesar Rp1,1 juta. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015