Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menargetkan layanan air bersih di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai 100 persen dengan tiga instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) di wilayah setempat.
"Warga Kecamatan Sepaku yang baru terlayani air bersih sekitar 22 persen," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Senin, ketika ditanya cakupan layanan air bersih di Penajam.
Sebanyak 15 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sepaku saat ini baru empat desa yang mendapatkan layanan air bersih, 11 desa dan kelurahan lainnya belum terlayani air bersih terkendala jaringan pipa distribusi air bersih.
Pemerintah pusat, kata dia, diharapkan membantu dalam pembangunan infrastruktur jaringan pipa distribusi air bersih di Kecamatan Sepaku, yang ditetapkan masuk wilayah IKN tersebut.
Pihaknya sudah mengajukan bantuan pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih kepada Otorita IKN dan berharap usulan tersebut dapat direalisasikan di tahun ini.
"Sehingga tiga WTP yang ada di wilayah Kecamatan Sepaku yang ada saat ini bisa menyalurkan air bersih kepada seluruh warga di wilayah itu," tambahnya.
Saat ini ada tiga instalasi pengolahan air di wilayah Kecamatan Sepaku, antara lain WTP Unit Sepaku berkapasitas 30 liter per detik di Desa Tengin Baru yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian instalasi pengolahan air dengan kapasitas 50 liter per detik yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2024 di kawasan pengambil air (intake) Sungai Telake Sepaku.
"WTP itu dihibahkan kepada pemerintah kabupaten untuk dikelola Perumda Air Minum Danum Taka," jelasnya.
Kementerian PU juga membangun instalasi pengolahan air kapasitas 300 liter per detik di lokasi yang sama, yakni di kawasan intake Sungai Telake Sepaku, yang saat ini masih dikelola pemerintah pusat.
Dengan ketiga WTP tersebut, kata dia, pada tahun ini dapat menambah luas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sepaku, serta dapat melayani kebutuhan air bersih gedung perkantoran di IKN.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026