Samarinda (ANTARA Kaltim) -Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Irianto Lambrie menegaskan, bahwa kemajuan satu negara, termasuk kemajuan suatu daerah akan sangat ditentukan oleh kerja birokrasi yang baik. Sedangkan kerja birokrasi yang baik akan sangat ditentukan oleh kesadaran aparatur pemerintahan untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Mantan Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini pun mencontohkan, kemajuan sejumlah negara Eropa seperti, Belgia, Jerman dan Belanda, termasuk kemajuan sesama negara Asia, Jepang dan Korea Selatan, yang umumnya disebabkan oleh perilaku disiplin para pegawainya dan tanggung jawab dalam tugas yang begitu tinggi.

"Jepang, Belgia, Jerman dan negara-negara Eropa lainnya itu maju karena birokrasi mereka bekerja dengan baik. Begitu juga dengan Jepang dan Korea Selatan.  Kalau Kaltim mau maju dan hebat, maka kita harus bisa mencontoh mereka," tegas Irianto Lambrie, saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kaltim, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa (12/5).

Selain perlu sistem manajemen dan administrasi aparatur sipil negara yang baik, kerja positif birokrasi pemerintahan menurut Irianto juga sangat membutuhkan dukungan aparatur pemerintah yang solid dan bertanggung jawab. Aparatur yang baik lanjut Irianto, adalah aparatur yang memiliki kedisiplinan yang lahir dari kesadaran pribadi masing-masing.

Lanjut Irianto, sekalipun di Jepang, Belanda atau Jerman tidak dilaksanakan apel dan pengarahan pimpinan, namun kesadaran justru tumbuh dari setiap diri pegawai. Kesadaran pribadi ini jauh lebih penting daripada arahan pimpinan. Meski demikian, pimpinan tetap memiliki tanggung jawab yang besar untuk membangun kesadaran pegawai melalui pengarahan yang baik.

Irianto meyakinkan, aparatur pemerintahan di Kaltim pasti mampu melakukan perubahan positif yang semestinya dilakukan secara bersama-sama. Perubahan positif itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk sekedar memburu penghargaan, tetapi lebih terhormat dari itu adalah untuk menyempurnakan pelaksanaan amanah dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.

Penghargaan harus dipandang sebagai penghormatan atas kerja positif yang telah dilakukan, baik terhadap pribadi pegawai maupun aparatur secara kelembagaan. "Saya ingin kita semua memiliki semangat yang sama untuk melakukan pembangunan kepegawaian di Kaltim menjadi lebih baik lagi," seru Irianto.

Sisi lain manfaat penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang baik dijelaskan Irianto Lambrie adalah menekan jumlah aksi massa. Sebab ketika pelayanan pemerintah memuaskan, maka secara langsung juga akan mengurangi aksi protes masyarakat, sehingga birokrasi pemerintah dapat menjalankan aktifitas pelayanan publik tanpa menuai banyak hambatan akibat aksi-aksi demonstrasi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan, penerapan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) menempatkan kompetensi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem ASN.

Dijelaskan, falsafah dasar UU ASN adalah merit system. Dimana pegawai yagn berprestasi dan berkinerja baik, maka merekalah yang akan diberikan penghargaan dan mendapat promosi. Pegawai yang malas dan tidak produktif, tidak disiplin dan bekerja seadanya, tidak  akan mendapat apa-apa.

"Apakah kita rela dan merasa adil, jika seseorang yang tidak berprestasi, tidak memiliki kinerja, tidak disiplin dan bekerja seadanya, mendapatkan promosi. Jawabannya tentu tidak. Kita harus sepakat, pegawai yang mendapatkan promosi itu adalah pegawai yang disiplin, berprestasi dan berkinerja baik. Itulah inti merit system dalam UU ASN," beber Bima.

Konsekuensi penerapan sistem ini adalah mengabaikan senioritas. "Itu resiko. Jadi semua pegawai harus siap mental dalam pelaksanaan merit system ini," tegasnya.

Selain itu, dalam rangka pelayanan kepegawaian yang lebih baik, BKN saat ini terus mengupayakan penerapan sistem kenaikan pangkat dan pensiun secara elektronik. Sehingga tidak lagi harus menunggu cara-cara manual. Cara ini diyakini akan mempercepat pelayanan sistem kepegawaian secara nasional. BKN juga akan meluncurkan pendataan ulang ASN secara elektronik agar data ASN menjadi lebih akurat dan lengkap.

Sebelumnya, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan, Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kaltim ini diikuti para pejabat kepegawaian di kabupaten/kota se-Kaltim dan para pejabat bidang kepegawaian dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kaltim.

"Kita tidak ingin rakor ini hanya jadi acara seremonial, tetapi harus dapat memberikan pemahaman tentang arah kebijakan kepegawaian, khususnya untuk peningkatan profesionalitas dan kinerja pegawai," kata Roby.

Rakor akan mengupas berbagai permasalahan utama kepegawaian di daerah, lalu menemukan solusi dan memberikan rekomendasi yang sebaiknya dilakukan untuk perbaikan kepegawaian di Kaltim. Nara sumber yang dihadirkan seluruhnya berasal dari kementerian pusat.   

Rakor juga dihadiri Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Yudi Yitno dan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB. (Humas Prov Kaltim/sul)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015