Penajam (ANTARA Kaltim) - Keluhan warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait kerusakan jalan trans Kalimantan seakan tiada habisnya, karena minimnya perhatian pemerintah akan kondisi jalan itu, padahal jalan trans Kalimantan sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat.
"Jalan di sepanjang Semoi kilometer 38 Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Penajam Paser Utara kondisinya sampai saat ini masih rusak parah," ungkap Camat Sepaku, Risman Abdul, di Penajam, Senin.
Karena mengira perbaikan kerusakan jalan trans Kalimantan tersebut adalah tanggung jawab Penerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, warga kata Risman, terus mengeluhkan kerusakan jalan ke Kantor Kecamatan Sepaku.
Padahal lanjut dia, yang bertanggung jawab melakukan perbaikan jalan trans Kalimantan yang melintasi wilayah Penajam Paser Utara itu adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atau pemerintah pusat.
"Jalan trans Kalimantan itu adalah kewenangan Pemprov Kaltim atau pemerintah pusat, yang sampai sekarang tidak mendapat perhatian baik dari Pemrov Kaltim maupun pemerintah pusat," ujarnya.
Selain mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah kata Risman, warga juga sering melihat kendaraan roda empat yang mogok atau terguling serta pengendara kendaraan roda dua yang jatuh akibat jalan berlumpur dan licin.
"Masyarakat sekitar sering menolong pengendara yang jatuh dan membantu pengendara yang kendaraannya terperosok atau terguling," katanya.
Permasalahan itu lanjut dia, sudah disampaikan ke Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar yang meminta agar pihak kecamatan membuat surat terkait kondisi jalan di sepanjang kilometer 38 sampai Petung itu yang ditembuskan kepada Pemrov Kaltim.
"Kami sudah buat surat itu, tapi sampai sekarang belum ada respon dari Pemprov Kaltim. Kami berharap Pemprov Kaltim mendengar dan memperhatikan kondisi jalan trans Kalimantan yang dikeluhkan warga Sepaku," ungkap Risman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Jalan di sepanjang Semoi kilometer 38 Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Penajam Paser Utara kondisinya sampai saat ini masih rusak parah," ungkap Camat Sepaku, Risman Abdul, di Penajam, Senin.
Karena mengira perbaikan kerusakan jalan trans Kalimantan tersebut adalah tanggung jawab Penerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, warga kata Risman, terus mengeluhkan kerusakan jalan ke Kantor Kecamatan Sepaku.
Padahal lanjut dia, yang bertanggung jawab melakukan perbaikan jalan trans Kalimantan yang melintasi wilayah Penajam Paser Utara itu adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atau pemerintah pusat.
"Jalan trans Kalimantan itu adalah kewenangan Pemprov Kaltim atau pemerintah pusat, yang sampai sekarang tidak mendapat perhatian baik dari Pemrov Kaltim maupun pemerintah pusat," ujarnya.
Selain mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah kata Risman, warga juga sering melihat kendaraan roda empat yang mogok atau terguling serta pengendara kendaraan roda dua yang jatuh akibat jalan berlumpur dan licin.
"Masyarakat sekitar sering menolong pengendara yang jatuh dan membantu pengendara yang kendaraannya terperosok atau terguling," katanya.
Permasalahan itu lanjut dia, sudah disampaikan ke Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar yang meminta agar pihak kecamatan membuat surat terkait kondisi jalan di sepanjang kilometer 38 sampai Petung itu yang ditembuskan kepada Pemrov Kaltim.
"Kami sudah buat surat itu, tapi sampai sekarang belum ada respon dari Pemprov Kaltim. Kami berharap Pemprov Kaltim mendengar dan memperhatikan kondisi jalan trans Kalimantan yang dikeluhkan warga Sepaku," ungkap Risman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015