Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengembangkan padi gogo sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan di IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Pengembangan padi gogo menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di IKN," ujar Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN Setia Lenggono ketika ditanya menyangkut ketahanan pangan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa.
Menurut dia, varietas unggul padi gogo dan penerapan teknologi pertanian konservasi mampu memberikan hasil panen lebih tinggi, ramah lingkungan, serta sesuai karakteristik lahan kering yang mendominasi kawasan IKN.
Pengembangan yang dilakukan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi padi gogo di wilayah IKN. Varietas tersebut, menurut dia, seperti Mayas yang merupakan komoditas pangan yang umum dibudidayakan petani lokal karena lebih adaptif ditanam pada lahan kering.
"Sehingga peningkatan produksi secara signifikan dapat meningkatkan sumber pendapatan petani," katanya, menambahkan.
Pengembangan lahan percontohan budi daya padi gogo diperkenalkan kepada para petani di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, karena produktivitas padi gogo lokal di wilayah tersebut rata-rata hanya dua ton per hektare.
Varietas unggul yang dikembangkan seperti IPB Gogo 9 mampu menghasilkan hingga empat ton per hektare apabila dikelola dengan baik, juga sejalan dengan prinsip pertanian konservasi karena tidak memerlukan pengolahan lahan intensif.
Ia mengatakan padi gogo tersebut dapat ditanam secara tumpang sari, tidak mentoleransi praktik pembakaran lahan yang mencemari udara dan membunuh organisme pengurai tanah, kata dia, serta sesuai visi IKN kota berkelanjutan.
Jika pengembangan lahan percontohan budi daya padi gogo berhasil bakal dikembangkan di wilayah IKN pada zona pertanian di wilayah pengembangan (WP) yang lain, serta kawasan pengembangan (KP IKN) yang umumnya memiliki karakteristik tanah yang kering.
Pengembangan dilakukan sebagai upaya nyata untuk memastikan alokasi minimal 10 persen kawasan daratan IKN sebagai area produksi pangan dapat mulai dilaksanakan secara bertahap, kata Setia Lenggono.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025