Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim), HM Aswin mengatakan tingkat hunian hotel di Kaltim berada di atas rata-rata nasional atau mencapai 56 persen, sehingga berapapun jumlah hotel yang tumbuh tentu tetap memberikan keuntungan.

"Samarinda, sebagai Ibukota Benua Etam akan dibangun delapan hotel diantaranya Mercure Hotel dan Ibis Hotel. Di Balikpapan akan dibangun sembilan hotel diantaranya Hotel Platinum," kata Aswin di Samarinda, Senin.

Selain itu, di Kabupaten Berau akan segera dibangun lima hotel diantaranya Hotel Aston dan Swissbell Hotel. Saat ini lanjut Aswin, terdapat 545 hotel tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim terbagi klasifikasi berbintang 40 hotel dan non bintang 505 hotel.

"Pada tahun 2015 merupakan tahun transisi antara pemberlakukan tata aturan yang lama dengan yang baru terhadap sertifikasi hotel. Dimana, aturan lama memberlakukan hotel berbintan lima hingga satu dan hotel melati," kata Aswin.

Namun dalam aturan yang baru hanya dikenal hotel berbintang lima hingga satu dan hotel non bintang. Sedangkan penilaian dalam aturan lama dilakukan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama-sama instansi atau komponen pemerintah melalui instansi terkait, katanya

"Tetapi dalam aturan yang baru untuk penilaian atau sertifikasi hotel akan diswastakan. Berarti penilaian untuk klasifikasi hotel akan dilakukan lembaga sertifikasi usaha (LSU) dan di Kaltim sudah ada satu lembaga yakni LSU Wisata Indo Nusantara," kata Aswin.

LSU Wisata Indo Nusantara ini lanjut Aswin akan mengklasifikasikan lingkup usaha hotel, restoran dan rumah makan serta agen perjalanan. Di Indonesia sudah ada 20 LSU bidang pengklasifikasian hotel sesuai surat keputusan Kementerian Pariwisata.

"Kinerja LSU diawasi pemerintah bersama PHRI. Untuk klasifikasi yang dilakukan LSU merupakan syarat mutlak hotel memiliki karyawan yang sudah berkompeten di bidangnya atau memiliki sertifikat uji kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," katanya.

Hal tersebut menurut Aswin sesuai dengan peraturan pemerintah tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha bidang pariwisata.

"Di Kaltim sudah terbentuk lembaga sertifikasi pariwisata profesi dengan aksesor dan auditor bidangnya," katanya.   (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015