Samarinda (ANTARA Kaltim) - Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan pemilihan kepala daerah serentak yang rencananya digelar pada 9 Desember 2015 menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Kaltim, siap dilaksanakan.

"Tentu bukan hal mudah untuk melakukan itu semua, karena banyak tantang yang akan dihadapi. Walaupun demikian berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan dengan kabupaten kota, pada prinsipnya pelaksanaan Pilkada di Kaltim siap dilaksanakan," kata Fathur Rahman di Samarinda, Kamis.

Masing-masing kabupaten kota telah mengalokasikan anggaranya sesuai kebutuhan masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU), katanya.

Menurut Fathur Rahman untuk pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu, Pemprov Kaltim berkewajiban membantu penganggaran, begitu juga Kabupaten Kutai Barat yang merupakan asal DOB Mahakam Ulu juga kewajib membantu Mahulu.

"Dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu, Pemprov dan Kutai Barat akan membantu memberikan anggaran, oleh karenan itu , untuk pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang tidak ada masalah," katanya.

Model pemilihan serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena ada 269 daerah terdiri atas sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah, kata Fathur Rahman.

"Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama," kata Fathur Rahman.

Di Provinsi Kaltim ada sembilan kabupaten dan kota diwilayah Kaltim yang akan melaksanakan pilkada serentak. Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2015 ini ada lima yaitu Kota Samarinda, Berau, Kukar Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu, katanya.

"Sedangkan empat kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada semester pertama pada tahun 2016 yaitu Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur, dan itu sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilukada akan dilaksanakan secara serentak," kata Fathur Rahman.

Ditambahkan, Gubernur Kaltim sudah mengambil kebijakan, pejabat bupati dan walikota yang habis masa jabatannya, akan digantikan oleh penjabatyang akan dipilih dari di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Dengan adanya pejabat yang akan dipilih untuk menjadi penjabat kepala daerah di kabupaten kota, diharapkan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan, tetapi bagaimanapun juga ini adalah kebijakan negara yang harus dilaksanakan," kata Fathur Rahman.

Hal tersebut juga memerlukan perhatian dan keseriusannya untuk tetap menjalankan tugas dan pungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, katanya.

"Semoga tugas-tugas kita di dalam penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih baik. Dan kita semua menginginkan hanya satu, pejabat, karyawan, staf, birokrat di lingkungan Pemprov Kaltim tetap menjaga kondusifitas," kata Fathur Rahman. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015