Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak gelombang pertama harus dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak boleh ditunda.

   "Harus, itu harus (dilaksanakan).  Ini kan masalah administratif saja.  Mereka (daerah yang belum menganggarkan) bisa bikin APBD perubahan atau semacam pinjaman, nanti dibayarkan pada tahun depan," katanya di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

   Terkait persoalan anggaran yang melanda sejumlah daerah, Wapres mengatakan hal itu bisa diatasi dengan penerbitan peraturan yang mengizinkan penggunaan dana hibah di setiap daerah.

   "Iya, bisa (pakai dana hibah).  Tapi kan toh semuanya soal perundangan saja, tahun depan bisa dibayarkan.  Karena kan itu rencana semula mereka (yang belum menganggarkan) pilkadanya 2016, sekarang dimajukan ke 2015, otomatis anggarannya belum diputuskan DPRD, berarti harus ada 'bridging' dulu," katanya.

   Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, tercatat 10 daerah belum melaporkan anggaran pelaksanaan pilkada hingga Kamis.  Sedangkan Kementerian Dalam Negeri mencatat 14 daerah belum menganggarkan dana pilkada.

   Terkait akan hal itu, KPU menyatakan daerah yang kekurangan atau tidak memiliki dana dapat ditunda pelaksanaan pemungutannya ke pilkada serentak gelombang dua pada 2017 mendatang.

   "Dalam draf Peraturan kami (KPU), penundaan pelaksanaan pemilihan itu dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan dan gangguan lainnya.  Dalam hal ini, kami memahami faktor anggaran itu termasuk klausul gangguan lainnya," kata Komisioner KPU,Ida Budiati kepada Antara di Jakarta.

   Dia menjelaskan ketiadaan anggaran akan mengganggu tahapan pilkada, sehingga penundaan menjadi pilihan yang tepat.

   "Kalau kami memaksakan tahapan pilkada itu tetap berlangsung, padahal anggaran belum siap, itu bisa mengganggu proses tahapan," tambahnya.

   Sepuluh daerah yang belum menyerahkan laporan ketersediaan anggaran pilkada itu antara lain Kota Bontang, Kota Batam, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, Natuna dan Sambas.

   Komisioner Arief Budiman mengatakan dari 259 daerah yang sudah melaporkan, sebagian besar di antaranya jumlah anggarannya tidak sesuai seperti yang diajukan KPU daerah.

   "Ada daerah yang sudah mendapat persetujuan anggaran untuk pilkada, tetapi jumlahnya kurang dari yang seperti diajukan KPU daerah. Jika kekurangan itu menyebabkan kebutuhan biaya minimum pilkada tidak terpenuhi, ya tidak bisa dijalankan, artinya ditunda pelaksanaan pilkadanya," kata Arief. (*)

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015