Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan akan berusaha memperjuangkan aspirasi warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, yang menginginkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

    "UU tersebut dibahas di Komisi XI DPR RI, nanti saya akan bantu untuk komunikasi dengan pimpinan komisi," kata Mahyudin saat menerima kunjungan anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan harus dirinci pasal krusial mana saja yang perlu direvisi karena perlu didiskusikan lebih lanjut.

    Menurut Mahyudin, dalam mengajukan revisi UU harus memikirkan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

    "Kita gunakan jalur formal dulu karena kalau langsung mengundang pemerintah maka MPR dinilai menggunakan kekuasaan," ujarnya.

    Dia menjelaskan mekanisme revisi UU tersebut dibahas di Komisi XI, masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional, masuk ke Badan Legislasi, lalu di komisi dibahas dengan dibentuk panitia khusus dan finalisasi di komisi.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan pihaknya ingin berkontribusi dalam revisi UU Nomor 33 Tahun 2004. Dia menjelaskan sudah merancang naskah revisi yang sudah disampaikan ke DPR RI.

    "Naskah akademik revisi yang kami sampaikan adalah pokok pikiran yang telah kami sampaikan pada DPR RI," ujarnya.

    Dia meminta Mahyudin memfasilitasi bertemu DPR RI dan Kemenkeu agar bisa mempresentasikan naskah akademik yang telah disusunnya tersebut.

    Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan dikatakan sudah bersifat final serta tinggal dibahas di DPR RI.

    "Kunjungan ini bagian kerja kami yang dipantau masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat sehingga diharapkan bisa bersama-sama komunikasi dengan legislator dapil Kutai," ujarnya.

    Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin berharap bisa bertemu dengan Komisi XI DPR RI. (*)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015