Bontang (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Bontang Kalimantan Timur Etha Rimba Paemboenan menyambut positif penerapan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non-Pegawai Negeri Sipil.
Etha Rimba ketika dihubungi di Bontang, Sabtu, memberikan respon positif atas Perwali yang telah berjalan itu, karena merupakah salah satu aturan dari turunan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Perwali ini harus menjadi acuan dan dijalankan oleh semua instansi, termasuk DPRD, sebagai pegangan untuk melakukan perjalanan dinas," katanya.
Dalam Perwali itu ada perubahan dalam struktur biaya perjalanan dinas, di mana anggota DPRD diklasifikasikan sebagai pejabat esselon II dengan mendapatkan uang harian sebesar Rp430.000, belum termasuk biaya representatif Rp250.000.
"Kalau dilihat memang ada penurunan. Tapi, saya pikir ada baiknya, mungkin ini bisa menekan anggaran perjalanan dinas atau misalnya membuat para wakil rakyat menjadi betah di daerah," ujar Etha.
Secara pribadi, menurut Etha, dirinya memang harus mengeluarkan uang pribadi setiap melakukan perjalanan dinas, misalnya saat kunjungan kerja ke Jakarta, karena setiap makan harus mengeluarkan uang lebih dari yang diterima, termasuk menanggung uang makan staf yang dibawanya.
"Masa saya makan sendiri. Untuk uang makannya saja di atas uang harian itu. Jadi, saya memang menganggap perjalanan dinas tidak seksi. Karena punya banyak pekerjaan di daerah, saya lebih senang bila harus 'menjaga gawang', kecuali ada urusan yang mendesak," tambahnya.
Namun, lanjut Etha, di luar itu pasti ada banyak manfaat yang bisa diambil dengan aturan baru tersebut, karena dengan pengurangan itu anggota dewan bisa lebih banyak yang "jaga gawang" (istilah untuk anggota DPRD yang tak mengambil jatah dinas) ketimbang berangkat.
"Kenapa? Karena lebih banyak pengeluaran ketika mereka berangkat," tuturnya.
Selain itu, daerah juga mengambil banyak keuntungan dan efisiensi. Pengurangan uang harian dan representatif ini jelas membuat anggaran perjalanan dinas di pemerintahan dan DPRD menjadi berkurang.
"Saya selalu berusaha mengambil positifnya. Menurut saya, Perwali ini akan membawa lebih banyak positif dibanding hal negatifnya,†kata Etha Rimba. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Etha Rimba ketika dihubungi di Bontang, Sabtu, memberikan respon positif atas Perwali yang telah berjalan itu, karena merupakah salah satu aturan dari turunan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Perwali ini harus menjadi acuan dan dijalankan oleh semua instansi, termasuk DPRD, sebagai pegangan untuk melakukan perjalanan dinas," katanya.
Dalam Perwali itu ada perubahan dalam struktur biaya perjalanan dinas, di mana anggota DPRD diklasifikasikan sebagai pejabat esselon II dengan mendapatkan uang harian sebesar Rp430.000, belum termasuk biaya representatif Rp250.000.
"Kalau dilihat memang ada penurunan. Tapi, saya pikir ada baiknya, mungkin ini bisa menekan anggaran perjalanan dinas atau misalnya membuat para wakil rakyat menjadi betah di daerah," ujar Etha.
Secara pribadi, menurut Etha, dirinya memang harus mengeluarkan uang pribadi setiap melakukan perjalanan dinas, misalnya saat kunjungan kerja ke Jakarta, karena setiap makan harus mengeluarkan uang lebih dari yang diterima, termasuk menanggung uang makan staf yang dibawanya.
"Masa saya makan sendiri. Untuk uang makannya saja di atas uang harian itu. Jadi, saya memang menganggap perjalanan dinas tidak seksi. Karena punya banyak pekerjaan di daerah, saya lebih senang bila harus 'menjaga gawang', kecuali ada urusan yang mendesak," tambahnya.
Namun, lanjut Etha, di luar itu pasti ada banyak manfaat yang bisa diambil dengan aturan baru tersebut, karena dengan pengurangan itu anggota dewan bisa lebih banyak yang "jaga gawang" (istilah untuk anggota DPRD yang tak mengambil jatah dinas) ketimbang berangkat.
"Kenapa? Karena lebih banyak pengeluaran ketika mereka berangkat," tuturnya.
Selain itu, daerah juga mengambil banyak keuntungan dan efisiensi. Pengurangan uang harian dan representatif ini jelas membuat anggaran perjalanan dinas di pemerintahan dan DPRD menjadi berkurang.
"Saya selalu berusaha mengambil positifnya. Menurut saya, Perwali ini akan membawa lebih banyak positif dibanding hal negatifnya,†kata Etha Rimba. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015