Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah kota Balikpapan memastikan pembangunan "coastal road" atau jalan di pesisir pantai sepanjang 8,5 Kilometer dari Banua Patra hingga Stal Kuda tidak akan mengganggu kapal nelayan yang akan bersandar.

Ketua Tim Lelang Coastal Road Pemkot Balikpapan Freddy Oktabianus Nelwan di Balikpapan, Sabtu, mengatakan pihaknya memastikan nelayan tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa tanpa terganggu proyek pembangunan coastal road.

"Pembangunan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas kapal nelayan, karena semua sudah diperhitungan," katanya.

Selain itu, lanjut Freddy, pembangunan coastal road juga tidak akan merusak biota bawah laut yang ada di perairan Kota Balikpapan.

"Karena dari hasil penelitian, tidak ada biota laut di sekitar pembangunan coastal road," tambahnya.

Terkait perkembangan pembangunan coastal road, Freddy mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan badan pengendali dan investor untuk menyamakan persepsi.

"Hal tersebut terkait perjanjian investasi, komitmen dan kontribusi yang didapatkan oleh pemeritah kota. Dan kini pihak investor masih mempelajari perjanjian tersebut," ujar Freddy.

Freddy menargetkan pada April 2015 sudah ada penandatanganan perjanjian dan komitmen bersama, sehingga ke depan masyarakat dan Pemkot Balikpapan tidak dirugikan dengan pembangunan coastal road oleh pihak investor. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015