Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Jumlah dana program Beasiswa Kaltim Cemerlang yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2015 mencapai Rp112 miliar, baik berupa stimulan/beasiswa pelajar dan mahasiswa tidak mampu, prestasi, maupun program khusus.

"Beasiswa sebanyak itu akan diberikan kepada 50.000 penerima baik siswa SD, SMP, SMA dan yang sederajat, mahasiswa diploma, sarjana, dan pascasarjana baik yang kuliah di Kaltim maupun di luar Kaltim," ujar Ketua Tim BKC Basmen Nainggolan di Samarinda, Rabu.

Basmen yang juga Kabid Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi Dinas Pendidikan Kaltim, menjelaskan jenis beasiswa yang diberikan itu terbagi menjadi beberapa pola, antara lain sistem kuota, pola kerja sama, dan beasiswa khusus.

Untuk pola kuota setiap kabupaten maupun kota bagi pelajar SD hingga SLTA, dia mengaku telah memercayakan kepada masing-masing daerah untuk menetapkan siswa yang layak menerima, baik siswa dari keluarga tidak mampu maupun siswa yang berprestasi.

Penetapan dari masing-masing daerah tersebut kemudian diserahkan kepada tim BKC agar bisa ditelaah kembali, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim.

Beasiswa untuk masing-masing sekolah tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa bagi siswa di perkotaan, sedangkan untuk siswa di perdesaan akan ditransfer melalui rekening sekolah, karena letak sekolah dengan bank cukup jauh.

"Misalnya untuk siswa di desa-desa yang ada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka akan ditransfer ke rekening sekolah karena tidak mungkin siswa dan orang tuanya harus ke bank untuk mengambil uang ratusan ribu saja, sementara jarak antara sekolah dan bank sangat jauh," katanya.

Sebagai bukti pelaporan, lanjut dia, pihak sekolah ketika menyerahkan uang kepada siswa harus disertai tanda terima, sehingga uang tersebut benar-benar terbukti telah diserahkan.

Sedangkan untuk sistem kuota maupun pola kerja sama dengan perguruan tinggi, pihaknya telah bekerja sama dengan 77 perguruan tinggi.

Masing-masing perguruan tinggi diminta menentukan mahasiswa yang berhak menerima beasiswa agar tidak tumpang tindih dengan program beasiswa dari lembaga lain.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015