Balikpapan (ANTARA Kaltim) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menyatakan siap memperbaiki kondisi Teluk Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, apabila pembangunan pabrik pengepakan semen dan dermaga yang sedang dikerjakan di kawasan tersebut merusak lingkungan.

"Kalau memang dalam proses pembangunan ada lingkungan di Teluk Balikpapan yang mengalami kerusakan, kami akan benahi sehingga fungsi-fungsi lingkungan bisa kembali seperti semula," kata Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto ketika dihubungi Antara dari Balikpapan, Selasa.

Agung juga menjelaskan bahwa Semen Indonesia mendedikasikan sekitar 40 persen dari dua hektare lahan yang dikuasainya di kawasan Teluk Balikpapan sebagai lahan terbuka hijau untuk mewujudkan "green industry".

Jetty atau dermaga dan pabrik pengepakan semen yang dibangun PT Semen Indonesia berada di wilayah Teluk Balikpapan di Kawasan Industri Kariangau (KIK) Kota Balikpapan.

PT Semen Indonesia bersama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Wimar Nabati Indonesia (WINA), PT Dermaga Kencana Indonesia (DKI), Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, dan H Sanusi yang mereklamasi lahan di antara Sungai Tempadung dan Sungai Berenga, Teluk Balikpapan, dilaporkan sejumlah aktivis lingkungan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan karena merusak hutan mangrove.

Agung Wiharto menegaskan bahwa lahan PT Semen Indonesia berada di KIK Balikpapan yang memang diperuntukkan untuk industri dan sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.

"Saat ini kami masih dalam tahap pembangunan. Kami juga berusaha seminimal mungkin mengubah bentang alam dan ekosistem mangrove yang sudah ada. Untuk efisiensi, bila semua pembangunan fasilitas sudah selesai, kita perbaiki lagi hutan mangrove yang mungkin terkena dampak pembangunan itu," papar Agung.

Pembangunan "packing plant" Semen Indonesia semula diharapkan selesai pada September 2014, tetapi hingga kini pengerjaan masih berlangsung.

Dermaga khusus yang dibangun perusahaan pelat merah itu akan mampu disandari kapal berbobot hingga 10.000 ton. Selain itu, ada dua silo (tempat penyimpanan semen curah) berkapasitas masing-masing 6.000 ton, dengan mesin pengepak (rotary packer) berkapasitas 2.200 kemasan per jam atau 110 ton per jam.

Menurut informasi, lahan yang ditempati PT Semen Indonesia tersebut menyewa dari Pemprov Kaltim. Perjanjian sewa berlaku untuk lima tahun sejak 2013 dengan nilai sewa sekitar Rp1,38 miliar dan naik 5 persen setiap tahun dari Rp260 juta di tahun pertama.

Secara keselurhan, KIK Balikpapan memiliki luas lahan 2.721 hektare. Kawasan itu dimiliki Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan dan swasta yang investasinya pada 2013 mencapai Rp757,76 miliar. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015