Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi mengusulkan pembentukan Polisi Masyarakat (Polmas) di wilayah Kalimantan Timur sebagai solusi menangani kemacetan, khususnya yang terjadi di sejumlah kota besar di Kaltim.

Menurut Achmad Rosyidi di Samarinda, Kamis, memang pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan wilayah kerja dari Kepolisian dan dinas perhubungan di kota masing-masing.

Namun lanjutnya, disadari bahwa polisi mengalami kesulitan dalam membantu mengurai kemacetan di jalan, mengingat jumlah personel terbatas.

"Oleh sebab itu dibutuhkan bantuan partisipasi dari masyarakat secara swadaya dalam membantu mengatasi persoalan kemacetan ini," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota pun sudah melakukan upaya untuk mengurangi kemacetan, yakni dengan berbagai program pembangunan infrastruktur pelebaran jalan dan pembangunan jembatan.

"Dengan membangun secara fisik badan jalan, termasuk jalan layang itu bentuk jangka panjang. Tetapi dengan melihat kondisi yang ada, kemacetan semakin hari semakin memprihatinkan, sehingga perlu ada solusi yang secara cepat," katanya

Ia menegaskan, keberadaan Polmas diharapkan bisa menjadi solusi nyata sebagai pendamping pihak kepolisian dalam mengurai kemacetan di sejumlah titik-titik kemacetan.

"Pola pembentukan Polmas bisa di tiap-tiap kelurahan agar nantinya dapat bertugas di daerahnya masing-masing," katanya.

Politikus asal PPP itu menambahkan bahwa pembentukan Polmas mulai tingkat kota hingga ke bawah yakni pada tingkat kelurahan harus dibentuk oleh kepala daerahnya masing-masing sehingga memiliki sistem koordinasi.

"Kalau dulu kita mengenal adanya sistem siskamling. Sistemnya kurang lebih sama namun lebih sistematis dan terkoordinir dengan tugas membantu pihak kepolisian dalam mengurai kemacetan. Bukankah ada beberapa orang yang ketika macet ikut membantu tetapi sangat jarang terjadi, padahal keberadaannya sangat membantu pengguna jalan," katanya.

Terkait dengan anggaran maka pemerintah masing-masing daerah perlu melakukan penganggaran melalui sejumlah program dari instansi terkait serta perlu melibatkan pihak ketiga karena manfaatnya sangat besar dirasakan. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015