Penajam (ANTARA Kaltim) - Dana perimbangan dari sektor minyak dan gas (migas) bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2015 turun menjadi Rp800 miliar dari tahun sebelumnya Rp1,5 triliun.

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Selasa mengungkapkan, dampak pengurangan dana perimbangan migas tersebut akan mempengaruhi APBD 2015 yang sudah disahkan oleh DPRD yakni Rp1,8 triliun.

Penurunan dana perimbangan dari sektor migas itu kaya Yusran Aspar sebagai dampak merosotnya harga minyak dunia.

"Pendapatan terbesar Penajam Paser Utara dari dana perimbangan sektor migas. Namun, karena harga minyak merosot sehingga juga berdampak pada perubahan APBD 2015 akibat pengurangan dana perimbangan itu," ungkap Yusran Aspar.

Perubahan APBD 2015 menurut Yusran Apas pasti akan terjadi, karena harga minyak dunia turun sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan dari dana perimbangan migas tersebut.

Sehingga, pengurangan dana perimbangan tersebut lanjut dia, menyebabkan beberapa anggaran program juga akan dikurangi, bahkan dihapus.

Penghapusan anggaran tersebut kata Yusran Aspar meliputi, perjalanan dinas serta bimbingan teknis (bimtek).

"Sedangkan pekerjaan fisik, seperti pembangunan jalan dikurangi anggarannya dari pengerjaan pengaspalan menjadi pengerjaan pengerasan," katanya.

Selain itu lanjut Yusran Aspar, untuk pengadaan pengerjaan pengadaan yang sifatnya terlalu terlalu mendesak akan ditunda pelaksanaannya dan menentukan kegiatan yang sifatnya prioritas untuk mengatasi keterbatasan anggaran.

"Ada pengurangan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang anggarannya lebih besar dari SKPD lainnya. Penundaan dan penghapusan kegiatan juga akan dilakukan," ujar Yusran Aspar.

Rasionalisasi atau pengurangan anggaran APBD 2015 kata dia pasti dilakukan.

"Namun, penyelesaian rasionalisasi kegiatan SKPD tersebut, belum bisa dipastikan karena harus melakukan koordinasi dan diskusi dengan SKPD," katanya.

"Kami usahakan rampung dalam pekan ini, karena pemangkasan APBD 2015 ini, berkisar antara Rp500 miliar hingga Rp600 miliar atau sekitar 40 persen," ungkap Yusran Aspar.

Ia mengaku telah mengintruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penajam Paser Utara agar segera mengoreksi dan mengevaluasi kembali dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dalam APBD 2015 untuk dilakukan pengurangan.

"Pengurangan program di SKPD satu-satunya jalan, bagi hasil migas yang diterima jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu dan saya sudah perintahkan Bappeda untuk mengoreksi kembali DPA," ungkap Yusran Aspar.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015